Solusi lain dan saya kira jauh lebih penting adalah, meniadakan praktik pungli dari kelompok yang mengaku ormas, dengan cara:
- Aparat berwenang lebih tegas secara kontinyu menindak praktik pungli semacam itu. Bukan bertindak setelah viral.
- Ormas agar tidak melakukan pungli. Sebaiknya, belajar mencari dana melalui jalur sah dan tanpa menakut-nakuti warga.
- Otoritas mengevaluasi ormas yang meresahkan dan yang tidak.
- Mendukung ormas yang berperan positif di masyarakat.
- Jika ada, hilangkan beking-bekingan yang melindungi kelompok tukang pungli mengaku ormas.
- Membina, bila perlu membinasakan, tukang palak yang berkedok ormas.
- Pihak ormas turut berperan dalam menciptakan lingkungan usaha kondusif, aman, dan damai.
Mudah-mudahan solusi di atas dapat dijalankan. Terbersit harapan, tercipta suasana tenteram, aman, dan damai di masyarakat.
Tidak ada lagi praktik pungli, gertak menggertak, dan ancam mengancam yang dilakukan oleh kelompok yang mengaku ormas.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!