Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pejabat Bersih dan Berintegritas Mestinya Tak Takut Pemerasan

28 Juli 2024   08:05 Diperbarui: 28 Juli 2024   08:08 279
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai yang mengaku bekerja di KPK Yusup Sulaeman dibawa ke Polres, Bogor, Jumat (26/7/2024) dinihari. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Mengetahui ada "permainan" dalam proses pengadaan barang dan jasa, seorang pegawai KPK gadungan memeras pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) Pemerintah Kabutapen Bogor.

Peristiwa itu kemudian mengingatkan pada kejadian satu dekade lalu. Beberapa hari usai pergantian tahun, jantung saya hampir copot dari kedudukannya.

Pangkal perkaranya, sebuah panggilan selular mengatakan bahwa barang kiriman belum lengkap, sementara pembayaran sudah lunas 100 persen.

Ceritanya, saya mendapatkan kontrak pengadaan mebeler kayu keras untuk SD. Terdiri dari meja dan kursi siswa, meja dan kursi guru, lemari, serta papan tulis.

Mestinya, kontrak berakhir seminggu sebelum tutup tahun. Sebelum batas waktu barang harus terkirim lengkap, yang dibuktikan dengan tanda terima barang dari kepala sekolah.

Masalahnya, pesanan membludak. Waktu itu bangku SD belum dibuat di pabrik seperti umumnya sekarang, tetapi di perajin kayu yang mendapat dukungan resmi dinas. Tidak banyak perajin seperti itu.

Penyelesaian mebeler rakitan menjadi lambat, mengingat banyaknya pesanan. Dipastikan tidak semua barang dapat dikirimkan sebelum akhir tahun.

Sedangkan, pengiriman terlambat atau kurang maka pembayaran tidak dapat diproses. Untuk mengakalinya, tanda terima harus ditandatangani kepala sekolah, meskipun barang belum lengkap.

Dengan dasar itu dan rekayasa foto-foto penerimaan barang, dibuat Berita Acara Serah Terima Barang (BAST) untuk proses penagihan. Tentu saja perlu pelicin untuk mendapatan tanda terima, BAST, dan dokumen sah lainnya.

Akhirnya anggaran, setelah dipotong pajak-pajak, masuk ke rekening giro perusahaan saya tepat pada waktunya. Kekurangan barang akan dikirim setelah perakitan mebeler selesai, yakni bulan berikutnya. Lewat tahun.

Namun, telepon dari pegawai Disdik membuat saya terbang melalui Jagorawi menuju Cibinong, Kabupaten Bogor. Di satu tempat telah berkumpul 20-an pengusaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta stafnya.

PPK dengan nada khawatir menerangkan, aparat Tipikor telah tiba di sebuah hotel di Kota Bogor. Rencananya, esok harinya memeriksa temuan-temuan dalam proses pengadaan mebeler.

Pejabat pengadaan itu meminta urunan dari pengusaha, sebagai pelicin agar temuan tidak berlanjut ke tahap penyelidikan.

Segera saya menyerahkan uang kepada pengumpul. Tidak ada kwitansi, hanya tanda contreng di samping nama pada kertas kehadiran.

Malam-malam saya turut dalam penyerahan pelicin, meskipun tidak terang benderang melihat penerimaannya. Selanjutnya, dapat kabar bahwa pemeriksaan tidak berlanjut.

Aman. Hati tenang. Pelicin kepada oknum membatalkan temuan-temuan meningkat menjadi perkara pidana yang bikin mumet.

***

Kompas.id menurunkan berita, pada Kamis (25/7/2024) KPK menangkap pegawai KPK gadungan, berikut uang Rp300 juta, telepon seluler, dan sebuah mobil merek Porsche.

Pelaku bukan penyelenggara negara, kemudian KPK menyerahkannya beserta dan barang-barang tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Bogor.

Berita lengkap di sini dan sini.

Menyamar sebagai pegawai KPK, pelaku memeras pejabat Pemkab Bogor. Begonya, pejabat itu menyerahkan uang diminta. Jumlahnya tidak sedikit.

Mungkin ia "ketakutan". Khawatir ketidakberesan dalam proses pengadaan barang dan jasa menjadi perkara pidana jika diusut.

Kekhawatiran yang membuat benaknya menguap, menyerahkan uang begitu saja kepada penipu. Kecemasan timbul karena ketahuan bermain-main dengan anggaran. Akal-akalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Ketahuan dan tidak ingin tersangkut masalah hukum, pejabat itu rela memberikan uang tutup mulut kepada orang yang disangkanya pegawai KPK.

Ia tidak perlu ketakutan dan menjadi bego lalu menyerahkan uang, kalau tidak merasa bersalah. Jika tidak bermain-main dengan anggaran. Bila tidak akal-akalan dalam proses pengadaan barang dan jasa.

Penyelenggara negara bersih dan memiliki integritas, mestinya tidak takut terhadap pemerasan dalam bentuk apa pun. Tak perlu khawatir tersangkut hukum terkait jabatannya.

Mudah-mudahan masih ada pejabat publik yang bersih dan berintegritas, kendati tersisa segelintir.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun