Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pejabat Bersih dan Berintegritas Mestinya Tak Takut Pemerasan

28 Juli 2024   08:05 Diperbarui: 28 Juli 2024   08:08 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pegawai yang mengaku bekerja di KPK Yusup Sulaeman dibawa ke Polres, Bogor, Jumat (26/7/2024) dinihari. (KOMPAS.com / IRFAN KAMIL)

Namun, telepon dari pegawai Disdik membuat saya terbang melalui Jagorawi menuju Cibinong, Kabupaten Bogor. Di satu tempat telah berkumpul 20-an pengusaha dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) beserta stafnya.

PPK dengan nada khawatir menerangkan, aparat Tipikor telah tiba di sebuah hotel di Kota Bogor. Rencananya, esok harinya memeriksa temuan-temuan dalam proses pengadaan mebeler.

Pejabat pengadaan itu meminta urunan dari pengusaha, sebagai pelicin agar temuan tidak berlanjut ke tahap penyelidikan.

Segera saya menyerahkan uang kepada pengumpul. Tidak ada kwitansi, hanya tanda contreng di samping nama pada kertas kehadiran.

Malam-malam saya turut dalam penyerahan pelicin, meskipun tidak terang benderang melihat penerimaannya. Selanjutnya, dapat kabar bahwa pemeriksaan tidak berlanjut.

Aman. Hati tenang. Pelicin kepada oknum membatalkan temuan-temuan meningkat menjadi perkara pidana yang bikin mumet.

***

Kompas.id menurunkan berita, pada Kamis (25/7/2024) KPK menangkap pegawai KPK gadungan, berikut uang Rp300 juta, telepon seluler, dan sebuah mobil merek Porsche.

Pelaku bukan penyelenggara negara, kemudian KPK menyerahkannya beserta dan barang-barang tersebut kepada pihak Kepolisian Resor Bogor.

Berita lengkap di sini dan sini.

Menyamar sebagai pegawai KPK, pelaku memeras pejabat Pemkab Bogor. Begonya, pejabat itu menyerahkan uang diminta. Jumlahnya tidak sedikit.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun