Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Cerpen Pilihan

Bos Lebih Besar dari Bos Besar

8 Juli 2024   07:16 Diperbarui: 8 Juli 2024   08:06 409
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. KONGSI/Kompasiana

Seorang bos besar memodali semuanya. Ia juga nyawer ke pejabat-pejabat untuk memastikan proyek-proyek berada di genggamannya.

Upaya terbaru adalah mendapatkan proyek pembangunan gedung olahraga yudo. Nilainya besar. Modalnya besar. Sawerannya besar.

Bocoran tentang rencana pekerjaan besar tersebut ia dapatkan dari konsultan perencana. Membeli informasi rinci dengan makan siang mewah dan amplop.

Maka bos besar memiliki pengetahuan matang meliputi spesifikasi teknis, serta syarat kualifikasi dan klasifikasi badan usaha yang layak mengerjakannya.

Bos besar tidak memiliki rujukan perusahaan Bogor yang memenuhi kriteria. Ia menghubungi seseorang di perkantoran Cempaka Mas Jakarta Pusat.

"Tenang, ada! Perusahaan besar sebagai leader dan satu badan usaha spesialisasi. Sewanya...... pasaran lah, Bang."

Dua perusahaan tersebut dibuat kongsi secara notariil. Bos besar membayar ongkos-ongkos. Memberikan separuh biaya sewa bendera, sementara pembayaran sisa sewa perusahaan setelah proyek selesai dan serah terima kepada bohir.

Sebagai orang kepercayaan bos besar, Baskoro memegang tanggung jawab memenangkan lelang proyek gedung yudo.

Sebetulnya proyek sudah "ditangan". Pemenang lelang telah direncanakan. Tentu saja untuk mendapat kepastian itu bos besar memberikan saweran ke kepala dinas dan orang penting di bawahnya, serta panitia lelang.

Meskipun demikian, sesuai dengan Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ketentuan lainnya, peserta wajib mengikuti prosedur lelang elektronik.

Perusahaan tunggal ataupun joint venture harus memenuhi syarat kualifikasi dan klasifikasi lelang. Mendaftar pada situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik dan aktif mengikuti jadwal lelang. Dokumen lelang harus benar dan lengkap.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerpen Selengkapnya
Lihat Cerpen Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun