Seorang bos besar memodali semuanya. Ia juga nyawer ke pejabat-pejabat untuk memastikan proyek-proyek berada di genggamannya.
Upaya terbaru adalah mendapatkan proyek pembangunan gedung olahraga yudo. Nilainya besar. Modalnya besar. Sawerannya besar.
Bocoran tentang rencana pekerjaan besar tersebut ia dapatkan dari konsultan perencana. Membeli informasi rinci dengan makan siang mewah dan amplop.
Maka bos besar memiliki pengetahuan matang meliputi spesifikasi teknis, serta syarat kualifikasi dan klasifikasi badan usaha yang layak mengerjakannya.
Bos besar tidak memiliki rujukan perusahaan Bogor yang memenuhi kriteria. Ia menghubungi seseorang di perkantoran Cempaka Mas Jakarta Pusat.
"Tenang, ada! Perusahaan besar sebagai leader dan satu badan usaha spesialisasi. Sewanya...... pasaran lah, Bang."
Dua perusahaan tersebut dibuat kongsi secara notariil. Bos besar membayar ongkos-ongkos. Memberikan separuh biaya sewa bendera, sementara pembayaran sisa sewa perusahaan setelah proyek selesai dan serah terima kepada bohir.
Sebagai orang kepercayaan bos besar, Baskoro memegang tanggung jawab memenangkan lelang proyek gedung yudo.
Sebetulnya proyek sudah "ditangan". Pemenang lelang telah direncanakan. Tentu saja untuk mendapat kepastian itu bos besar memberikan saweran ke kepala dinas dan orang penting di bawahnya, serta panitia lelang.
Meskipun demikian, sesuai dengan Perpres pengadaan barang dan jasa pemerintah serta ketentuan lainnya, peserta wajib mengikuti prosedur lelang elektronik.
Perusahaan tunggal ataupun joint venture harus memenuhi syarat kualifikasi dan klasifikasi lelang. Mendaftar pada situs Lembaga Pengadaan Secara Elektronik dan aktif mengikuti jadwal lelang. Dokumen lelang harus benar dan lengkap.