Seluruh anggota tim bekerja keras siang malam menyiapkan dokumen, agar layak diterima oleh pemberi proyek. Akhirnya dokumen, landasan hukum, dan kondisi sudah cukup untuk diajukan melalui e-procurement.
Terus terang, kami selama itu melakukan "pendekatan" ke pemilik proyek dan panitia lelang. Tahu sendiri, praktik perolehan proyek dengan kolusi pada saat itu masih berlaku.
Agar mencapai keberhasilan, dokumen dan teknis penyusunan sesuai dengan aturan lelang. Paling penting: mengikuti jadwal lelang dan menggunggah dokumen lelang sebelum batas waktu berakhir.
Untuk itu telah ditunjuk satu anggota tim berpengalaman dalam mengunggah dokumen lelang ke LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik).
Sebelum berangkat mengawasi ke proyek lain di Bandung, saya menghubungi anggota tim tersebut untuk segera menggunggah dokumen lelang yang sudah lengkap. Kalau masih ada perbaikan, cukup tersedia waktu untuk unggah ulang.
Sistem penerimaan di situs adalah overwrite. Unggahan lama bisa ditimpa dan yang terbaca adalah dokumen terakhir di-upload.
Namun ia sedang bersama keluarga di rumahnya. Tidak di kantor. Anggota tim tersebut meyakinkan saya bahwa ia akan mengunggah pada pagi sebelum deadline.
Pada saatnya saya memperoleh kabar bahwa dokumen belum diunggah. Waktu pemasukan sudah tutup. Gagal ikut lelang! Gagal mendapatkan proyek!
Segera saya telepon ke anggota tim yang bertugas mengunggah dokumen.
Ternyata ia salah melihat tanggal. Sebagai ilustrasi, terakhir pemasukan dokumen adalah tanggal 1, tetapi ia membuka komputer pada tanggal 2. Itu terlambat. Sangat terlambat!
Emosi memuncak, sekaligus gemetar membayangkan kekecewaan investor yang sudah keluar uang tidak sedikit.