Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Nulis yang ringan-ringan saja. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Boleh atau Tidak Terima Uang dari Tim Pemenangan Paslon?

20 Desember 2023   08:16 Diperbarui: 20 Desember 2023   10:42 304
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Amplop berisi uang dari tim pemenangan satu paslon (dokumen pribadi)

Keesokan harinya saya berjalan terseok-seok melewati trotoar di depan markas pemenangan dimaksud. Tampak tiga orang sedang berfoto-foto.

Beberapa langkah melewati, orang-orang itu memanggil. Mereka meminta agar saya mau difoto seolah melakukan seremoni penerimaan bingkisan.

Tiga kali foto. Saat penyerahan kesatu, satu orang mengabadikan. Penyerahan kotak kedua bertuliskan nama paslon dan penyerahan amplop kabinet putih, kamera berbunyi.

Dua bingkisan diambil kembali oleh petugas tim pemenangan. Sedangkan amplop diserahkan ke saya.

Saya kemudian teringat, dalam portal Pusat Edukasi Antikorupsi, atau Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), disebutkan pengertian politik uang seperti dalam ilustrasi di bawah ini:

Grafis pengertian politik uang diolah dari laman aclc.kpk.go.id (dokumen pribadi)
Grafis pengertian politik uang diolah dari laman aclc.kpk.go.id (dokumen pribadi)

Mengingat tentang batasan politik uang, hati saya pun bimbang: diterima atau tidak?

"Untuk apa?"

"Buat bapak."

Tidak ada penjelasan apapun, misalnya kelak harus mencoblos kertas suara paslon tertentu. Tidak! Tidak ada udang di balik bakwan.

Barangkali mereka memerlukan bukti-bukti foto penerimaan untuk dikirimkan ke pusat pemenangan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun