Keesokan harinya saya berjalan terseok-seok melewati trotoar di depan markas pemenangan dimaksud. Tampak tiga orang sedang berfoto-foto.
Beberapa langkah melewati, orang-orang itu memanggil. Mereka meminta agar saya mau difoto seolah melakukan seremoni penerimaan bingkisan.
Tiga kali foto. Saat penyerahan kesatu, satu orang mengabadikan. Penyerahan kotak kedua bertuliskan nama paslon dan penyerahan amplop kabinet putih, kamera berbunyi.
Dua bingkisan diambil kembali oleh petugas tim pemenangan. Sedangkan amplop diserahkan ke saya.
Saya kemudian teringat, dalam portal Pusat Edukasi Antikorupsi, atau Anti-Corruption Learning Center Komisi Pemberantasan Korupsi (ACLC KPK), disebutkan pengertian politik uang seperti dalam ilustrasi di bawah ini:
Mengingat tentang batasan politik uang, hati saya pun bimbang: diterima atau tidak?
"Untuk apa?"
"Buat bapak."
Tidak ada penjelasan apapun, misalnya kelak harus mencoblos kertas suara paslon tertentu. Tidak! Tidak ada udang di balik bakwan.
Barangkali mereka memerlukan bukti-bukti foto penerimaan untuk dikirimkan ke pusat pemenangan.