Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Menguak Tabir Pengadaan Rescue Truck Basarnas Bernilai Miliaran

12 Agustus 2023   08:10 Diperbarui: 12 Agustus 2023   08:10 1270
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pengumuman dan pemenang tender Pengadaan Rescue Truck Basarnas (tangkapan layar dari laman lpse.basarnas.go.id)

Kembali Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap kasus berbeda di Badan SAR Nasional.

Masih segar ingatan, Tanggal 25 Juli 2023 lalu KPK menangkap basah pejabat Basarnas dan pihak swasta, terkait dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan.

Berita terakhir, KPK sedang mendalami sangkaan penyelewengan, dalam pengadaan truk personel dan rescue carrier vehicle tahun anggaran 2014 yang terjadi di Basarnas.

Menurut Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, kasus tersebut berbeda dengan kasus sebelumnya.

Kasus yang membuat Kabasarnas tersandung adalah suap menyuap sesudah proses lelang selesai. Sedangkan kasus pengadaan truk merupakan korupsi pada tahap pengadaan barang, menyebabkan negara mengalami kerugian.

KPK menetapkan sejumlah orang sipil penyelenggara negara dan pihak swasta sebagai tersangka. Satu pihak swasta adalah Direktur CV Delima Mandiri.

Berita selengkapnya di sini.

Sebetulnya apa yang dimaksud dengan korupsi tahap pengadaan kendaraan angkut tersebut?

Saya membuka situs lpse.basarnas.go.id dan menyelam ke tahun 2014, mencari pengumuman lelang dengan frasa kunci "truk angkut personel", "rescue carrier vehicle", dan "CV Delima Mandiri ".

Dari 145 data lelang sepuluh tahun lalu saya mengambil 4 pengumuman lelang, yang mendekati petunjuk di atas:

  • Tanggal pengumuman 6 Januari 2014, Kode Tender 284469, Pengadaan Rescue Carrier Vehicle dengan nilai Rp48.675.000.000
  • Tanggal pengumuman 6 Januari 2015, Kode Tender 285469, Pekerjaan Pengadaan Rescue Truck Badan SAR Nasional, nilai HPS Rp39.957.500.000
  • Tanggal 24 Januari 2014, Kode Tender 292469, Pekerjaan Pengadaan Truk Personil dengan nilai HPS Rp6.248.000.000
  • Tanggal 24 Januari 2014, Kode Tender 294469, Pengadaan Truk Angkut Personil 4 WD dengan nilai HPS Rp47.554.100.000

Keterangan: HPS adalah Harga Perkiraan Sendiri yang diberikan oleh pembuat tender.

Ternyata Delima Mandiri memenangkan lelang Pekerjaan Pengadaan Rescue Truck Badan SAR Nasional (Kode Tender 285469).

Perusahaan dari Kota Bogor itu menurunkan penawaran 3% di bawah HPS (97,332% dibanding HPS), atau ekuivalen Rp38.891.500.000. Mengalahkan lawan-lawannya yang bid di harga 99,985% dan 99,925% dibanding HPS.

Pengumuman dan pemenang tender Pengadaan Rescue Truck Basarnas (tangkapan layar dari laman lpse.basarnas.go.id)
Pengumuman dan pemenang tender Pengadaan Rescue Truck Basarnas (tangkapan layar dari laman lpse.basarnas.go.id)

Lebih mencengangkan lagi, bila melihat tiga tender lainnya. Disarikan dari portal lelang Basarnas, tiga urutan pemenang mengajukan harga penawaran 99,9% dari HPS. Atau hanya turun 0,132% hingga 0,005% dari harga yang diajukan oleh penyelenggara tender.

Menurut dugaan saya, berdasarkan pengalaman, harga penawaran beda tipis dengan HPS berkat "kedekatan khusus" peserta tender dengan pejabat pengadaan. Tapi untuk pembuktiannya, KPK perlu mendalami lebih lanjut.

Sekali lagi, apa yang dimaksud dengan korupsi pada tahap pengadaan?

Saya membaca Lampiran II Peraturan Kepala Badan SAR Nasional nomor PK.14 tahun 2012, tentang Standardisasi Sarana SAR di Lingkungan Basarnas (sumber), sebagai berikut:

  • Rescue Truck merupakan kendaraan sejenis truk, bermesin minimal 3900 cc dengan sistem penggerak roda empat.
  • Merupakan kendaraan berkapasitas angkut 5 penumpang. Dilengkapi kompartemen peralatan SAR dengan perlengkapan (12 macam) dan perkakas lainnya (25 jenis).

Kendaraan ini tidak standar. Dilengkapi bejibun peralatan dan perangkat yang diperlukan untuk kegiatan SAR. Panjang kalau disebutkan semuanya.

Artinya, kendaraan tujuan khusus itu memerlukan modifikasi dan karoseri oleh ahli atau yang berpengalaman.

Tahun 1990-an Delima Mandiri adalah pembuat bodi Metromini, satu jenis angkutan umum di Jakarta. Sekarang bergerak di industri karoseri special vehicles. Salah satunya adalah menyediakan rescue truck untuk Basarnas. Sayang tidak terindentifikasi jumlahnya

Pada proses karoseri inilah dimungkinkan terjadinya penyelewengan. Boleh jadi terdapat pengurangan spesifikasi, seperti pengurangan ketebalan dan kualitas atas beberapa komponen.

Pengurangan spesifikasi sepintas tidak kentara, kecuali diperiksa secara saksama. Harga riil unit-unit diterima diperkirakan tidak sepadan dengan nilai kontrak. Oleh karena itu negara mengalami kerugian.

Korupsi dalam tahap pengadaan diduga melibatkan sejumlah pihak. Dari mulai pemenang (pihak swasta), panitia penerima hasil pekerjaan, pejabat pengawasan, pejabat pembuat komitmen, dan (mungkin) kepala instansi.

Bukan tidak mungkin terjadi tindakan suap, demi mengatur lelang selanjutnya agar pihak swasta langgeng menjadi vendor.

Jika diperhatikan dari empat lelang di atas, pemenang dan "pendamping" di urutan tiga teratas diduga melakukan "kerjasama" pemenangan, yaitu: PT TKA, PT ORM, PT GIM.

Tabel perbandingan 4 tender bulan Januari tahun 2014 (diolah dari laman lpse.basarnas.go.id)
Tabel perbandingan 4 tender bulan Januari tahun 2014 (diolah dari laman lpse.basarnas.go.id)

Dugaan saya, mereka adalah vendor tetap Basarnas tahun 2014. Bisa jadi mereka konsorsium tidak resmi, rajin menyediakan "setoran" kepada yang berkepentingan.

Sebelum dihentikan penyakit kronis, tahun 2018 saya mengerjakan proyek di salah satu kantor Basarnas. Saya ingat pernah berhubungan dengan unsur pimpinan dari perusahaan swasta tersebut (mungkin juga pihak Delima Mandiri, saya lupa).

Tapi, ya sudahlah!

Mengusut kasus korupsi seperti di atas bukan pekerjaan mudah. Sulit menemukan bukti-bukti tertulis yang menyatakan adanya transaksi tidak sah.

Para pelaku menjalankan praktik korupsi ekstra hati-hati. Modus operandinya tergolong rapi, tidak mudah diungkap secara gamblang.

Oleh karena itu, ada baiknya KPK menggandeng LKPP demi menguak kecurangan dalam proses pengadaan.

Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan instansi pemerintah nonkementerian, yang bertanggungjawab langsung kepada Presiden. Lembaga ini pula yang membangun Layanan Pengadaan Secara Elektronik. Fungsi LKPP antara lain:

  • Melakukan pembinaan, pengembangan sistem informasi, dan pengawasan penyelenggaraan lelang secara elektronik.
  • Memberikan bimbingan teknis, advokasi, dan pendapat hukum.

Mestinya pihak LKPP berkompeten membuka, menelusuri, dan menilai kejanggalan dalam lelang elektronik. Misalnya, melacak harga penawaran yang beda tipis dengan HPS. Atau menilai adanya modus kecurangan dalam proses pengadaan dan penerimaan hasil pekerjaan.

Debgan demikian, tidak ada salahnya KPK bekerja sama dengan LKPP, mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.

Mudah-mudahan segera terkuak tabir menyelimuti pengadaan truk personel dan rescue carrier vehicle Basarnas tahun 2014.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun