Pihak penerima kerja berhak menerima pembayaran sesuai bunyi kontrak, dan meminta lingkungan baik demi penyelesaian pekerjaan.
Di sisi lain ia wajib melaksanakan pekerjaan sesuai skala dan jadwal secara cermat, akurat, serta bertanggung jawab sesuai perincian dalam kontrak. Tidak lupa, tanpa diminta melaporkan perkembangan pekerjaan kepada pemberi kerja.
Pemeriksaan dan Serah Terima
Para pihak bersama-sama memeriksa hasil pekerjaan (bertahap atau keseluruhan), menghitung, dan menyepakati hasilnya.
Diikuti dengan serah terima hasil pekerjaan dari penerima pekerjaan kepada pemberi kerja, sebagai dasar pelunasan.
Keadaan Kahar
Bila perlu memasukkan keterangan tentang keadaan di luar kehendak para pihak. Keadaan yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya, seperti bencana alam dan non-alam, pemogokan, kebakaran, dan seterusnya.
Penyelesaian Perselisihan
Merupakan ayat antisipasi apabila terdapat perkara tanpa titik temu, kendati telah melalui proses musyawarah.
Penyelesaian perselisihan merujuk kepada pihak ketiga sebagai perantara  untuk meleraikan sengketa. Atau pihak berwenang yang memutuskan keadilan bagi para pihak bertengkar.
Rangkap Dua
Surat perjanjian dibuat rangkap dua, asli, dan masing-masing memiliki kekuatan hukum sama.
***
Demikian kurang lebih panduan lengkap membuat kontrak antara dua pihak bekerja sama, agar kelak tidak timbul pengingkaran berlarut-larut terhadap kesepakatan.
Bunyi kontrak bisa lebih rinci daripada contoh batang tubuh di atas. Tentu saja disesuaikan dengan tingkat kerumitan, ragam material, dan spektrum pekerjaan.