Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Journalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Artikel Utama

Toko Sembako Tanpa Pembukuan

23 November 2022   07:58 Diperbarui: 24 November 2022   19:05 2246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Toko sembako dan barang kebutuhan sehari-hari (dokumen pribadi)

Agar menguntungkan kemudian berkembang, toko sembako baiknya menyelenggarakan pembukuan. UMKM ini tidak! Dan menguntungkan.

Mengelola toko sembako secara profesional meliputi: menata tampilan, mendapatkan pemasok barang, melakukan promosi, hingga mengelola keuangan dengan rapi.

Ada pembukuan. Mencatat arus penerimaan dan pengeluaran secara periodik. Cash flow dibuat demi membaca kelebihan atau kekurangan uang kas pada selang waktu tertentu.

Apabila saldo surplus berkelanjutan, maka bisnis berpotensi mendatangkan laba. Berkembang. Sebaliknya, kas minus terus menerus akan mengantarkan kepada kebangkrutan.

Manajemen keuangan bisa lebih sophisticated, sesuai kebutuhan yang disertai penguasaan dalam ilmu finansial dan akuntansi.

Dengan kata lain, pencatatan arus kas, pembukuan, laporan keuangan terperinci bisa menjadi kunci keberhasilan satu toko sembako.

Tidak demikian dengan gerai berjarak 200 meter dari rumah.

Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) itu menjual sembako, barang kebutuhan sehari-hari, rokok, hingga mainan. Sebagian besar barang dagangan dibeli dari grosir di pasar.

Sebagian lagi merupakan barang konsinyasi, seperti kerupuk dan berbagai penganan dalam stoples atau kemasan kecil. Sistem titip jual memberikan toko satu bagian dari lima barang terjual. Sisa tidak laku di-retur (dikembalikan/ditukar barang baru).

Toko sembako dan barang kebutuhan sehari-hari (dokumen pribadi)
Toko sembako dan barang kebutuhan sehari-hari (dokumen pribadi)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun