Mohon tunggu...
Budi Susilo
Budi Susilo Mohon Tunggu... Lainnya - Bukan Guru

Best in Citizen Jounalism dan People Choice Kompasiana Awards 2024, yang teteup bikin tulisan ringan-ringan. Males mikir berat-berat.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Pungli kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah

1 September 2022   20:35 Diperbarui: 1 September 2022   20:40 347
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sepertinya pungutan liar telah melembaga sampai ke masyarakat berpenghasilan rendah. Pungli adalah perbuatan dilarang dan memiliki konsekuensi hukum, kalau ketahuan serta ada yang melaporkan.

Meskipun demikian, sebagian masyarakat bersikap kompromistis terhadap pungli. Terpenting urusan lancar. Sosialisasi bahwa pungli itu tidak diperbolehkan agaknya sudah kabur.

Dalam pengurusannya, warga "memaklumi" bahwa ada semacam potongan atas uang diperoleh. Bila tidak, bisa jadi ia akan dipersulit untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah. Bahkan harapan memperoleh BSPS bisa pupus.

Logika sederhananya, lebih baik uang dipotong daripada tidak mendapatkan bantuan.

Jadi, pada kasus di atas terjadi pungli yang tidak seharusnya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Ia tidak berdaya menghadapi "tekanan-tekanan" merugikan atas hak diperoleh.

Moga-moga cuma ada satu kasus pungli terhadap BSPS. Cukup menimpa penerima di atas saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun