Saya pernah menyerahkan Rp150 juta kepada pejabat pengadaan pada gelapnya malam di pinggir kota yang sepi. Dua pihak membuka jendela mobil, berbincang sebentar. Serah terima kantong keresek. Selesai. Lalu dua mobil meluncur berbeda arah.
Dengan tidak adanya catatan, tanda terima, dan jejak percakapan, maka transaksi suap menyuap tersebut sulit terdeteksi. Kecuali tertangkap tangan.
Berkaca dari pengalaman di atas, aliran dana suap berlangsung tertutup di bawah permukaan. Sangat sulit dibuktikan. Tidak ada alat bukti cukup untuk menyatakan telah terjadi persekongkolan jahat.
Ia melibatkan pribadi-pribadi maupun konsorsium yang membiayai perolehan proyek. Tindakan suap tersebut tidak terlihat, tetapi dapat dirasakan sebagai rahasia umum.
Ia menjadi rahasia umum yang sangat sulit dibuktikan, termasuk --saya kira--- membuktikan eksistensi konsorsium 303.Â
Kecuali tokoh utama "bernyanyi" secara gamblang, apabila yang bersangkutan dalam posisi nothing to lose: benar-benar terancam hukuman mati dan tidak ada yang menolongnya!
Barangkali.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H