Pasir merupakan material berbentuk butiran, ukurannya berkisar antara 0,0625 hingga 2,0 milimeter. Sampai saat ini tidak ditemukan panduan resmi yang mengklasifikasikan pasir.
Maka di bawah ini pasir dikelompokkan menurut sumber penambangan berikut penggunaannya.
1. Pasir Sungai. Berasal dari penambangan sungai, merupakan butiran halus berbentuk bulat akibat pengikisan (erosi) oleh tenaga air sungai. Atau sedimen dari abu vulkanik.
Ia umumnya berada di dasar atau tepian sungai. Warnanya putih keabu-abuan. Biasanya digunakan untuk memasang atau untuk plesteran dinding (pasir pasang) dan beton/pengecoran (pasir beton).
Membedakan antara pasir pasang dan pasir beton adalah dengan melihat ciri fisik serta dengan menggenggam.
Pasir Pasang berbutir halus (1,5875 mm), jika digenggam akan menggumpal dan tidak mudah ambyar. Baik digunakan untuk pasangan bata dan plesteran.
Pasir Beton dengan butiran halus sampai kasar, biasanya berwarna hitam. Jika digenggam tidak menggumpal, dan akan buyar saat dilepas.
2. Pasir Kikisan Tebing Pinggir Sungai. Di tepi sungai yang bertebing biasanya pada dindingnya mengandung pasir. Bagian ini dikikis untuk diambil pasirnya.
Pasir ini kurang baik untuk campuran beton atau plesteran, karena unsur tanah/lumpur lebih dari 5%. Umumnya digunakan untuk pasir urug.
3. Pasir Laut. Berasal dari pantai, merupakan butiran halus berwarna cokelat muda. Tidak disarankan untuk konstruksi, terutama untuk beton mutu tinggi. Kecuali ada petunjuk tertentu, semisal mencuci bersih hingga unsur garam hilang sebelum digunakan.
4. Pasir Buatan. Berasal dari batuan atau granit dihaluskan. Disebut juga sebagai abu batu. Warnanya keabu-abuan seperti warna batu belah atau granit.