Mereka mendoktrin bahwa orang-orang di luar kelompok adalah kafir yang pantas dibunuh. Teman-teman sekolah, guru-guru sekolah, saudara-saudara, bahkan orang tua dicap kafir, bila tidak ikut kelompok sesat itu.
Orang tua kandung dianggap kafir?
Pernyataan itu menimbulkan pemberontakan di dalam diri saya. Nalar kembali bekerja: ada yang salah nih?
Dengan menafikan, konon, ancaman dibunuh dan baiat telah diucapkan, esoknya saya tidak mau lagi mengikuti pengajian ajaran menyimpang. Kemudian saya tahu ia bernama: Islam Jamaah. Sebuah kelompok dilarang oleh rezim Orde Baru.
Saya keluar dari kelompok sesat itu untuk seterusnya. Ancaman-ancaman merupakan pepesan kosong.
Sampai sekarang saya masih hidup.
Kesimpulan
Patuh kepada sebuah baiat, atau isi pengucapan sumpah setia kepada pemimpin dan kelompok harus dicermati sungguh-sungguh.
Apakah isinya tunduk kepada UUD 1945, sebagai dasar konstitusi, dan Pancasila, sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia?
Jika tidak, segera tinggalkan sebelum Anda terlalu jauh “dicuci otak” oleh pemimpin kelompok terlarang.
Biasanya kelompok sesat itu mengemas kegiatannya dalam kegiatan pengajian. Suatu proses pengajaran yang membawa ke pemaknaan harfiah, menyimpang, dan direkayasa sesuai kepentingan mereka. Perekrutannya pun dari mulut ke mulut, alias dari teman sebaya. Mereka akan menyasar anak-anak usia muda.