Jadi Undang-undang, Peraturan-peraturan indisipliner ASN dan sanksi pelanggaran lama-kelamaan akan menjadi tumpukan kertas yang hanya indah dipandang mata.Â
Peranan atasan langsung (Kasie, Kabid, Kabag atau apa pun namanya) adalah penting dalam penerapan peraturan disiplin yang dibuat. Tidak perlu lagi membentuk perangkat pengawasan khusus yang tentunya akan menggerus anggaran negara.
Kantor pemerintah adalah tempat kerja, bukan lembaga pelayanan karitatif yang mengongkosi ASN untuk leyeh-leyeh atau mengurus kepentingan diri sendiri.
Jangan lupa, pemegang sebagian saham pembentuk anggaran negara, yaitu rakyat pembayar pajak, sedang mengawasi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H