Dalam keadaan itu, seharusnya pihak yayasan menggandeng Bu Marbot yang telah berpengalaman melayani selera warga sekitar, dengan skema berbagi keuntungan yang bisa disepakati dengan terbuka, daripada penjual soto yang bertahan pada kredonya sendiri.Â
Ada tata krama dalam berusaha yang seharusnya ditaati.
Dengan kata lain, di dalam bisnis terdapat keadaban yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Tidak ada salahnya, bila penjual mengikuti aturan tidak tertulis itu agar kegiatan usaha, terutama bisnis kuliner, bisa berjaya dan langgeng.
Semoga bermanfaat
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H