Dalam keadaan itu, seharusnya pihak yayasan menggandeng Bu Marbot yang telah berpengalaman melayani selera warga sekitar, dengan skema berbagi keuntungan yang bisa disepakati dengan terbuka, daripada penjual soto yang bertahan pada kredonya sendiri.Â
Ada tata krama dalam berusaha yang seharusnya ditaati.
Dengan kata lain, di dalam bisnis terdapat keadaban yang tidak dapat diabaikan begitu saja. Tidak ada salahnya, bila penjual mengikuti aturan tidak tertulis itu agar kegiatan usaha, terutama bisnis kuliner, bisa berjaya dan langgeng.
Semoga bermanfaat
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI