Penghapusan skripsi sebagai salah satu syarat menyelesaikan program perkuliahan S1 yang di cetuskan menteri pendidikan menuai pro dan kontra dikalangan masyarakat.
Menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat bagaimana selanjutnya jika skripsi di hapuskan tentunya akan berdampak bagi kualitas lulusan.
Selama ini skripsi diakui dikalangan akademisi sebagai sebuah wadah untuk mengukur kemampuan setiap mahasiswa baik kemampuan berfikir kritis, kemampuan penelitian dan pemecahan masalah dalam setiap persoalan di berbagai lingkungan kehidupan.
Namun ada juga sebagian yang menyalah gunakan kebijakan Skripsi ini sehingga memunculkan berbagai mafia yang mencari keuntungan dari kesulitan mahasiswa dalam menyusun skripsi sebagai tugas akhirnya.
Hal ini pulalah yang menjadi landasan kajian dimana kementerian pendidikan ingin mengadakan perubahan yang sudah cukup lama dilakukan dalam dunia perkuliahan.
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi mahasiswa  tentunya skripsi yang menjadi momok menakutkan bagi sebagian mahasiswa akan hilang menjadi suatu syarat kelulusan.
Persoalan dihapuskannya skripsi dimulai dari pidato menteri pendidikan Nadiem Makarim dan kemudian membuat sebuah peraturan dihapuskannya skripsi sejak 16 Agustus 2023 dan telah di catat dalam peraturan perundang-undangan.
Tentunya di satu sisi ini sejalan dengan merdeka belajar yang memberikan keleluasaan bagi mahasiswa untuk menempuh pendidikan tanpa harus mengalami kesulitan dalam menyusun tugas akhir bernama skripsi.
Pemerintah melalui pidato menteri pendidikan lebih mengedepankan kualitas lulusan yang memiliki kompetensi yang bermanfaat langsung saat selesai perkuliahan.
Hal ini juga berdampak terhadap pendidikan vokasi dimana kiranya menjadikan lulusan mampu bersaing dalam berbagai bidang misalnya dalam dunia kerja secara global.
Tidak seperti selama ini masih banyak lulusan Perkuliahan dimana ilmu di saat kuliah tidak bisa dimanfaatkan saat bekerja atau menjadi pimpinan sebuah lembaga atau wirausaha.
Inilah yang menjadi harapan dari perubahan dimana skripsi dihapuskan waktu kuliah yang menghabiskan waktu, uang dan pengorbanan lainnya kiranya bisa berdampak langsung bagi individu yang menjalaninya.
Bertepatan dengan bulan dimana Indonesia merayakan kemerdekaannya penghapusan skripsi sebagai syarat kelulusan tentunya menjadi kado spesial yang menjadi hal baru dalam sejarah Perkuliahan di negeri ini.
Melihat peraturan ini jika benar dilakukan tentunya akan menjadi sebuah terobosan dan akan menjadi lanjutan perubahan dunia pendidikan dimana sebelumnya ujian nasional sebagai syarat kelulusan tingkat SMA sederajat sudah bisa dihilangkan.
Dengan dihapuskannya skripsi sebagai syarat kelulusan kiranya tidak mengurangi kualitas lulusan mahasiswa dari setiap perguruan tinggi.
Harapan masyarakat yang paling utama di saat melihat anaknya lulus kuliah bukan sekedar selesai dan wisuda tetapi beberapa hal berikut menjadi harapan bagi setiap orang tua yang menyekolahkan anaknya.
1. Memperbaiki Ekonomi pribadi dan keluarga.
Setiap orang tua menginginkan anaknya yang kuliah dan lulus mampu produktif menghasilkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sendiri, syukur-syukur bisa membantu keluarga dan orang-orang terdekatnya.
Sehingga banyak orang tua yang ingin anaknya setelah lulus kuliah diterima bekerja dan mendapatkan upah yang lumayan.
Bagi sebagian lulusan perguruan tinggi juga ada yang mampu membuka Wirausaha dan membuka lapangan kerja ini menjadi keinginan seluruh orang jika ditanya lulusan bangku kuliah diharapkan menjadi apa.
2. Cerdas Secara Akademik
Harapan orang tua berikutnya bagi anaknya setelah lulus perkuliahan diharapkan mampu cerdas secara akademik.
Berbagai teori yang digunakan dalam menjalani kehidupan bermasyarakat dibutuhkan pengetahuan akademik untuk mengimbanginya sehingga lulusan perkuliahan dianggap mampu untuk menguasai berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Setiap persoalan yang ada dengan kecerdasan akademik yang dimiliki kiranya mampu untuk diselesaikan.
3. Menjadi pemimpin masa depan
Lulusan Perkuliahan yang sudah di didik dalam dunia kampus harapan orang tua dan masyarakat mampu menjadi pemimpin masa depan baik ditingkat daerah maupun tingkat Nasional.
Pemimpin yang memiliki pendidikan diharapkan mampu menjadi pemimpin yang bisa mengangkat harkat dan martabat daerah yang dipimpinnya.
Lulusan perkuliahan kiranya mampu menjawab tantangan tersebut apalagi saat ini krisis kepemimpinan yang berkualitas sedang terjadi.
Semoga kedepannya dari bangku perguruan tinggi yang berkualitas lahir pemimpin hebat untuk negeri ini.
***
Semoga dengan dihapuskannya skripsi sebagai syarat kelulusan kiranya dunia kampus tetap memberikan kontribusi terhadap perbaikan mutu kualitas lulusan perguruan tinggi.
Dihapuskannya skripsi dari bangku kuliah tentunya bukan sekedar menghilangkan sebuah kebiasaan lama saja harapan kita hal ini berdampak langsung untuk perbaikan dunia pendidikan.
Bila perlu setiap orang yang sudah kuliah sudah dipersiapkan tempat-tempat dimana mereka mengabdi setelah kuliah.
Tidak seperti saat ini setelah kuliah masih banyak lulusan yang bingung mau kerja apa bahkan banyak yang lulus tetap menjadi pengangguran dengan menyandang gelar sarjana.
Semoga kedepannya kualitas pendidikan semakin baik dan kesejahteraan masyarakat Indonesia  menjadi kenyataan.
Salam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H