Mohon tunggu...
Bryan RizkyBudianto
Bryan RizkyBudianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA , UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA BARAT

NAMA:BRYAN RIZKY BUDIANTO NIM:41521010047 UNIVERSITAS MERCUBUANA Mata kuliah: pendidikan anti korupsi dan etik DOSEN :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Aplikasi pemikiran bologna.john petter & robert klitgaard

30 Mei 2023   21:04 Diperbarui: 31 Mei 2023   01:53 616
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Negara dirugikan lebih dari Rp 13,7 triliun dalam kasus asuransi Jiwasraya. Pengadilan Tipikor DKI Jakarta memvonis enam terdakwa penjara seumur hidup dalam kasus ini.

4. Kasus Asabri

Dalam kasus korupsi yang melibatkan Asuransi Militer Indonesia atau Asabria (Persero), negara dirugikan Rp 22,7 triliun. Diketahui, manajemen PT Asabri secara bersama-sama melakukan perjanjian transaksi dengan perusahaan swasta berupa penyertaan saham dan reksadana. Total ada tujuh orang yang divonis dalam kasus ini. Mereka adalah Adam Rachmat Damiri (Direktur Asabri 2011-2016), Sonny Widjaja (Direktur Asabri 2016-2020) dan Bakhtiar Effendi (Direktur Investasi dan Keuangan Asabri 2008-2014). Kemudian Hari Setianto (Direktur Asabri 2013-2014 dan 2015-2019), Heru Hidayat (Direktur PT Trada Alam Minera dan Direktur PT Maxima Integra), Lukman Purnomosidi (General Manager PT Prima Televisi) dan Jimmy Sutopo (Direktur Jakarta ). -penerbit). hubungan investasi).

5. Kasus perampasan lahan di Riau

Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi PT Duta Palma Group. Surya Darmadi, pemilik PT Duta Palma Group, ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi perampasan lahan mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) antara 1998 dan 2008. Surya Darmadi diduga melakukan korupsi penyitaan lahan seluas 37.095 hektare di Wilayah Riau oleh PT Duta Palma Group. Raja Thamsir Rachman diketahui pernah melanggar hukum dengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di wilayah Indragiri Hulu seluas 37.095 hektare di lima PT. Untuk perusahaan Duta Palma Group. Surya Darmadi kemudian menggunakan izin usaha tapak dan izin usaha perkebunan tanpa izin pembebasan kawasan hutan yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan tanpa hak pakai dan keuntungan badan pertanahan. Jika terbukti di pengadilan, kasus korupsi Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

6. Kasus Korupsi di Pemerintahan Kotawaring Timur

Kasus korupsi berikutnya yang cukup mencengangkan adalah kasus korupsi yang menimpa Gubernur Kotawaringin Timur, Supian Hadi. Kerugian negara akibat peristiwa ini mencapai Rp5,8 triliun dan US$711.000. Sebagai tersangka, Supian diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan memberikan izin pertambangan kepada tiga perusahaan. Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia, dan PT Aries Iron Mining. Setiap izin diberikan antara tahun 2010 dan 2012. 7. Kasus SKL BLBI Kasus Sertifikat Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) terjadi pada tahun 2004 ketika Syafruddin menerbitkan surat komitmen atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham mayoritas BDNI dengan kewajiban kepada BPPN. . SKL tersebut direalisasikan dengan mengacu pada Keputusan Presiden No. 8 Tahun 2002 dikeluarkan pada tanggal 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, Presiden Republik Indonesia saat itu. Berdasarkan kajian BPK, nilai kerugian keuangan negara sebesar 4,58 triliun.

8. Kasus Korupsi e-KTP

Kasus korupsi KTP elektronik menarik perhatian publik karena nilai dan dramanya yang mencengangkan. Menurut perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun. Nama-nama besar yang terlibat dalam kasus ini antara lain mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.

9. Kasus korupsi proyek Hambalang

Menurut hasil audit BPK, kasus korupsi proyek Hambalang merugikan negara Rp 706 miliar. Akibat korupsi itu, megaproyek Wisma Atlet Hambalang mandek pada 2012. Nama-nama dalam kasus ini antara lain mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenbora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun