Mohon tunggu...
Bryan RizkyBudianto
Bryan RizkyBudianto Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA , UNIVERSITAS MERCUBUANA JAKARTA BARAT

NAMA:BRYAN RIZKY BUDIANTO NIM:41521010047 UNIVERSITAS MERCUBUANA Mata kuliah: pendidikan anti korupsi dan etik DOSEN :Apollo, Prof. Dr, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cara Memahami Komunikasi dengan Pendekatan Semiotika

4 April 2023   14:38 Diperbarui: 4 April 2023   14:47 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menurut Pierce, ada analisis terkait sifat tanda yang mengarah pada pembuktian bahwa setiap tanda ditentukan oleh objeknya:

* Mengkonversi ke karakter dalam bentuk simbol bila diikuti dengan jenis objek.

* Biarlah ada tanda berupa indeks, jika realitas dan keberadaannya terkait dengan objek individual.

* Menjadi tanda dalam bentuk simbol ketika sesuatu diinterpretasikan sebagai objek yang signifikan karena adat yang berlaku. Pierce juga membagi karakter menjadi sepuluh jenis berdasarkan semiotika model segitiga, yaitu:

1. Kualifikasi, mis. pengidentifikasi merek Misalnya:

"suara keras" berarti orang tersebut sedang marah.

2. Tanda ikonik dosa, yaitu tanda yang menunjukkan keserupaan. Contoh:

Foto, surat, peta, dan lainnya.

3. Tanda Indeks Rematik, tanda berdasarkan pengalaman langsung. yang menarik perhatian secara langsung karena kehadirannya disebabkan oleh sesuatu. Contoh:

Pantai dengan bendera tengkorak dan tulang bersilang berarti ada seseorang yang bunuh diri di tempat itu. 4. Dicent Sign, tanda yang memberikan informasi tentang sesuatu. Contoh:

Tidak ada tanda masuk di pintu kantor.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
  14. 14
  15. 15
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun