Mohon tunggu...
Humaniora

Barcode untuk Akta Notaris

3 Februari 2018   10:35 Diperbarui: 3 Februari 2018   10:36 2694
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

0095701010220180100, Setelah didapat angka Notaris masuk ke Situs PP INI cek Nomor angka Depan Kartu Anggota INI tentunya akan muncul data nama Notaris Anggota INI, dan selanjutnya setelah diketahui data Notaris, Jenis Akta, Tanggal dan Nomor Akta dapat ditentukan berdasarkan angka barcode selanjutnya.

Ketika saya menerima suatu Akta Dari Seorang maka dengan program Barcode Reader dengan mempergunakan HP ANDROID, data ini akan dibaca, dan dapat dipastikan akan sangat sulit memalsukan Barcode (ketimbang Cap dan Stempel dan Tanda Tangan) Jadi Penggunaan BARCODE ini sangat bermanfaat. Saya berharap Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (INI) dapat mempertimbangkan untuk menjadikan Program Barcode Notaris ini menjadi Program yang dapat dilaksanakan secara Nasional.

Bagaimana Pengaturan dalam Peraturan Perundang-undangan Notaris

Apakah ada larangan penggunaan Barcode dalam akta Notaris, sepengetahuan penulis tidak ada larangan karena Barcode sendiri seperti tanda yang dibuat oleh Notaris dan bukan merupakan bagian dari Akta, seperti pemakaian stempel nama Notaris dan kedudukan/alamat disetiap halaman akta sebagai penanda yang selama ini dipakai sebagai kebiasaan oleh Notaris (bukan stempel Notaris diakhir akta di atas Materai dan ditandatangani Notaris).


Cap Stempel di halaman

Fungsi Barcode tertutama untuk Si Notaris sebagai identitas bahwa Akta ini adalah Akta yang dia buat, Pihak Lain misal sesama rekan Notaris yang mempergunakan akta tersebut tentunya dapat melakukan sortir awal berupa pengecekan memastikan bahwa betul akta itu akta yang dibuat rekan Notaris dan tentunya hasilnya akan direchek ulang Ke Notaris ybs bila akta tersebut apakah berasal dari Notaris yang bersangkutan atau bukan dari Notaris yang bersangkutan.

Usulan Tambahan Variabel lain berupa Nomor HP Notaris

Penulis mungkin akan memberi usul tambahan keamananan selain barcode Akta juga ditambah Nomor HP Notaris didalam Barcode (karena data ini tentunya sangat bermanfaat bagi semua pihak) yang berkepentingan.

Contoh cover salinan akta dengan barcode.

Mengenai letak bisa didiskusikan yang terbaik apakah di Cover (sampul Akta seperti contoh diatas) apakah dihalaman Pertama atau dihalaman terakhir atau disemua halaman tergantung estetika dan yang terbaik menurut penulis. Atau Barcode di Cover hanya berupa Identitas Notaris dan Nomor HP sedangkan Barcode dalam Salinan Akta berupa Barcode tentang Nomor, Jenis dan Tanggal Akta (Semuanya bisa divariasikan sesuai kebutuhan). Terakhir penulis berkesimpulan bagahwa Pembuatan Barcode untuk Akta Notaris sangat bermanfaat, selain itu membuktikan bahwa sekarang kita adalah NOTARIS ZAMAN NOW yang memanfaatkan teknologi untuk kepentingan profesi.

Bandar Lampung, 2 Februari 2018

Penulis

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun