"Kredit itu bisa untuk uang muka mobil, misalnya. Kredit Rp25 juta tidak perlu memakai agunan yang bisa dinikmati oleh anggota koperasi," tuturnya.
"Beberapa manfaatnya adalah kita menyiapkan asuransi jiwa untuk para pengemudi. Koperasi juga sudah memiliki pool bengkel untuk sekitar 300 unit mobil. Bahkan, nantinya, koperasi akan bekerja sama dengan bengkel lain dan ATPM dalam hal perawatan mobil para anggota koperasi," imbuh Ponco. -okezone.com-
Kalau ternyata insentif itu tidak menggiurkan para supir online, mereka pastinya tidak akan masuk ke koperasi. Tanpa masuk ke koperasi pun mereka masih bisa menerima order dari aplikasi. Toh perusahaan aplikasi dimana mereka menjadi anggota komunitasnya tidak ikut dalam koperasi. Bagaimana cara memaksa supir online masuk koperasi, apakah dalam aturan perkoperasian setiap orang bisa dipaksa menjadi anggota koperasi?Â
Bagi Pemerintah, permasalahan yang dialami adalah permasalahan perlindungan konsumen, serta permasalahan pajak. Namun bagi taksi konvensional permasalahan yang dialami adalah permasalahan turunnya pendapatan.Â
Bagaimana solusi yang lebih baik Untuk Pemerintah?
Dalam era algoritma alias era digital yang sudah mulai merasuki kehidupan masyrakat, dan dikatakan kemenkominfo sebagai keniscayaan, maka pemerintah pun harus menghadapinya dengan algoritma. Tidak bisa lagi  algoritma dihadapi dengan cara manual alias pakai tenaga manusia dengan cara jebak-jebakan seperti yang sering dilakukan instansi terkait. Bikin capek. Robot harus dihadapi dnegan robot. Mesin harus dihadapi dengan mesin. Digital harus dihadapi dengan digital. Permasalahan yang dialami pemerintah bisa diselesaikan asalkan pemerintah bersedia bermain di ranah data (algoritma data dan informasi). Kecuali pemerintah takut, maka tinggal diblokir saja, selesai urusan.
Hadirnya algoritma digital itu, jangan dilarang, tapi harus beradaptasi, karena mereka sangat memudahkan kerja manusia walaupun akan berdampak negatif pada pihak lain. Tapi ya begitulah cara kerja lingkaran kehidupan, yang pasti berubah, kadang di atas kadang harus di bawah. Bagi yang tidak bisa beradaptasi maka akan mati.Â
Begini, pada model bisnis berbasis aplikasi, pelaku bisa melakukan bisnis pada segala bentuk dan dari berbagai sudut bumi dengan bantuan teknologi informasi. Sayangnya, aplikasi yang mereka gunakan untuk berbisnis banyak yang menggunakan aplikasi asing yang kantor dan data centernya di luar negeri. Sehingga pemerintah tidak bisa meminta data siapa-siapa yang melakukan bisnis. Ketika Menkominfo mengajak mereka buka badan usaha tetap di Indonesia (BUT), apakah mereka mau? kalau toh ternyata mereka tidak mau bagaimana? apakah apakah aplikasi yang sangat membantu masyrakat Indonesia itu diblokir? Sampai sekrang belum dijawab secara gamblang oleh menterinya, menteri aja bingung jawabnya.
Solusi Pajak dan Perlindungan Konsumen
Oleh karena itu, kalau masih bermain menggunakan cara lama, menagih pajak orang per orang atau berbadan usaha secara manual atau mengharapkan kesadaran pebisnis, sudah tidak memungkinkan lagi, secara alami orang sebenarnya enggan membayar pajak kecuali kalau dipaksa. Apalagi dengan hadirnya kemudahan aplikasi bisnis online, mereka semakin gampang mengelak tidak membayar pajak. Apalagi aplikasi itu bermarkas di luar negeri yang datanya tidak bisa diminta permerintah. Mau nagih pajak kemana?
Begini, kalau yang bisnisnya berupa konten digital, maka aliran produk digital jualannya berpindah melalui jaringan maya alias internet, konten digital berpindah dari device digital produsen/distributor menuju device digital konsumen. Sedangkan bagi yang bisnisnya masih berupa barang fisik maka aliran produknya berpindah secara fisik melalui jalur logistik.