Rumah sakit saat ini bukan sebagai lembaga sosial tapi lebih cendrung kepada lembaga bisnis (tak ada duit, tak bisa berobat), sedangkan pemerintah bukan lembaga bisnis namun lembaga sosial. Sedangkan BPJS Kesehatan, bisa dikatakan sebagai lembaga bisnis namun bisa juga dikatakan sebagai lembaga sosial. Sinkronisasi kiblat ketiga lembaga ini perlu lebih dikuatkan agar tercipta pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Â
Ada Apa dengan MUI?
Kenapa MUI merasa resah dengan BPJS kesehatan? katanya karena tidak berprinsip syariah. Padahal bisnis di sektor lain masih banyak juga yang rasanya di luar prinsip syariah, tapi masih berjalan aja tanpa ada fatwa haram.
Apakah MUI memang benar-benar seperti LSM? Sebagaimana kita tahu, bahwa LSM pun ada yang bisa menerima pesanan pihak tertentu untuk keuntungan pihak tersebut.
Â
Hadirnya BPJS Kesehatan, Masyarakat Senang, Pebisnis dan MUI gelisah
Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI