Mohon tunggu...
Angra Bramagara
Angra Bramagara Mohon Tunggu... Administrasi - Orang Biasa

Orang biasa yang sedang belajar menulis, dan belajar menggali ide, ungkapkan pemikiran dalam tulisan | twitter: @angrab

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan, Masyarakat Senang, Pebisnis dan MUI Gelisah

30 Juli 2015   16:20 Diperbarui: 12 Agustus 2015   03:32 1935
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Ada isu baru, yaitu terkait dengan BPJS Kesehatan. MUI (Majelis Ulama Indonesia) berpendapatan bahwa BPJS  Kesehatan adalah haram karena tidak menjalankan prinsip-prinsip secara syariah. Sebelum artikel saya ini, ada artikel menarik tentang BPJS Kesehatan yang menyinggung dari sudut pandang agama, ekonomi, dan politik, karya Mas Alan Budiman.

Satu hal yang menarik bagi saya pada artikel tersebut adalah pernyataan MUI seperti LSM pada umumnya, namun Mas Alan sepertinya melihat dari sudut pandang LSM sebagai lembaga tempat berkumpulnya para cendika dan ahli agama untuk mengeluarkan pendapatan terkait sesuatu hal, dimana yang namanya pendapat itu bisa saja berbeda dengan pendapat lain tergantung dari sudut pandang yang membuatnya serta lingkup pandangannya. Sehingga keputusan yang dibuat, jatuhnya tidak lah mutlak. Kali ini saya mencoba melihat dari sudut pandang lain, apakah benar MUI itu benar-benar seperti LSM?

Menurut kabar yang ada di media maupun di telinga saya, bahwa BPJS Kesehatan menimbulkan pro dan kontra sejak berdirinya.

Pihak Asuransi

Awal berdirinya, Januari 2014, hadirnya BPJS kemungkinan akan menjadikan persaingan yang semakin sengit di industri asuransi kesehatan. Pihak Asosiasi asuransi pada mulanya seperti was-was dengan hadirnya BPJS kesehatan ini, karena bisa jadi binis asuransi kesehatan yang telah lama mereka jalani menjadi terganggu. Sampai-sampai mereka perlu menggelar pertemuan dengan pihak terkait terhadap hadirnya BPJS ini.

Agar rasa was-was dari pebisnis asuransi kesehatan berkurang, OJK, sebagai lembaga pengawas industri keuangan termasuk juga asuransi, pun angkat suara bahwa hadirnya BPJS bukan sebagai kompetitor dalam persaingan bisnis asuransi ksehatan.

 

Hadirnya BPJS, harus menjadi momentum bagi perusahaan-perusahaan asuransi swasta untuk dapat menggarap sektor yang tidak bisa dijangkau oleh BPJS. Sektor yang dimaksud adalah golongan masyarakat menengah ke atas yang tidak bisa disentuh BPJS.  (kutipan kompas.com, dari-Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani)

 

Setelah melakukan pertemuan antara pihak BPJS, AAJI (Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia), maupun AAUI (Asosiasi Asuransi Umum Indonesia), akhirnya pihak asuransi mengatakan bahwa

"BPJS memang sudah mulai 1 Januari ini. Kami tidak terganggu juga karena kita punya pasar yang berbeda. Kita bagi pasar juga dengan BPJS dan industri asuransi," kata Ketua Umum AAJI Hendrisman Rahim (dikutip dari kompas.com)

 

Rasa khawatir yang hadir pada mulanya itu, ternyata kini para pebisnis asuransi kesehatan sepertinya merasa senang dengan hadirnya BPJS kesehatan.

"Setelah ada BPJS Kesehatan ada, tiba-tiba masyarakat Indonesia sadar tentang pentingnya asuransi. Ini momentum yang luar biasa untuk seluruh industri asuransi," -Kepala Departemen Komunikasi AAJI Nini Sumohandoyo- (dikutip dari kompas.com)

 

Bahkan 49 perusahaan asuransi swasta bersedia bekerjasama dalam hal koordinasi manfaat dengan BPJS kesehatan, walaupun dikabarkan masih ada hal-hal teknis seperti mekanisme koordinasi manfaat belum jelas diatur, yang bisa menyebabkan badan usaha bisa terkena pembayaran iuran ganda.

Saat ini saya mendengar bahwa perusahaan-perusahaan besar juga mulai mengikutkan karyawannya dalam program BPJS Kesehatan, yang barangkali mereka akan mengalihkan program asuransi karyawannya dari pihak swasta kepada BPJS Kesehatan, sehingga bisa saja pendapatan pebisnis asuransi kesehatan swasta semakin tergerus.

 

Pihak Rumah Sakit

Pihak rumah sakit pun sepertinya masih sulit menerima BPJS. Beberapa faktor yang jadi alasan kenapa rumah sakit menolak seperti terkait pada pembayaran atau pencairan dana peserta BPJS kesehatan, serta ditambah pula membludaknya pasien rumah sakit yang membuat layanan rumah sakit menjadi terganggu akibat tidak siapnya rumah sakit menampung pasien sebegitu banyaknya, bahkan ada rumah sakit yang menolak pasien BPJS untuk berobat.

Ditambah pula, rumah sakit pun merasa tertekan dengan ancaman dari Presiden Jokowi  untuk ikut menjadi mitra dalam program BPJS. kalau tidak bisa-bisa izin rumah sakit dicabut. 

 

"Masih saja ada RS yang belum kerja sama. Kalau begini saya akan gunakan kewenangan saya. Sama seperti di Jakarta, kalau enggak dipaksa, RS hanya mau untung sendiri,” “Nanti kalau saya panggil (RS) satu-satu baru kapok. Di sini saya akan tanya, mau atau tidak (kerja sama)? Kalau tidak mau tidak apa. Tapi jangan minta izin-izin,” ancam Jokowi. kata Jokowi di Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (28/4/2015) (dikutip dari metrotvnews.com)

 

Tidak hanya presiden, bahkan MPR pun mendesak agar rumah sakit segera bermintra dengan BPJS Kesehatan.

“Saya meminta pemerintah menjadikan 700 rumah sakit swasta sebagai mitra BPJS dengan konpensasi berupa subsidi. Seharusnya setiap rumah sakit tidak boleh menolak pasien sesuai undang-undang,” Menurutnya rumah sakit yang menolak melayani pasien berarti telah melanggar UU No 36 tahun 2009. -Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) MPR, Irgan Chairul Mahfiz- (dikutip dari cnnindonesia.com)

Hal seperti ini tentu saja membuat rumah sakit panik dan stress. Di satu sisi mereka harus ikut bermitra dengan BPJS, namun disisi lain, terkadang atau mungkin seringkali pembayaran pencairan dana berobat peserta BPJS yang semakim membludak, mengalami kendala yang membuat mereka bisa menanggung kerugian bisnis. Dan mungkin saja juga berimbas pada pendapatan dokter yang bekerja di rumah sakit. 

  

Pihak Dokter

Tidak habis sampai pada pihak asusansi dan rumah sakit, kini saya mendengar dokter-dokter praktek klinik pun sudah mengomel-ngomel dengan hadirnya BPJS kesehatan akibat dari pendapatan mereka berkurang drastis, karena kini para pasian beralih untuk berobat ke rumah sakit yang melayani BPJS.

Hadirnya BPJS kesehatan sesungguhnya menguntungkan bagi masyarakat, baik yang mampu apalagi yang tidak mampu untuk mendapatkan akses kesehatan.

Memang, banyak dikeluhkan juga oleh masyarakat terkait Program BPJS kesehatan, namun penyebabnya sering kali karena pelayanan yang dihadirkan oleh pihak pebinis kesehatan, dalam hal ini adalah rumah sakit yang tidak optimal.

Mungkin penyebab tidak optimal pelayanan pebisnis kesehatan dengan pasien BPJS, disebabkan karena faktor hubungan antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan yang masih amburadul. Tapi sepertinya masyarakat tidak peduli dengan hubungan mereka. Yang masyarakat inginkan adalah mendapatkan akses ksehatan dengan semestinya serta dengan biaya serendah mungkin kalau bisa gratis. Tanpa kerjasama yang baik antara rumah sakit dan BPJS Kesehatan, bagaimana mungkin masyarakat dapat menerima pelayanan yang baik?

Rumah sakit saat ini bukan sebagai lembaga sosial tapi lebih cendrung kepada lembaga bisnis (tak ada duit, tak bisa berobat), sedangkan pemerintah bukan lembaga bisnis namun lembaga sosial. Sedangkan BPJS Kesehatan, bisa dikatakan sebagai lembaga bisnis namun bisa juga dikatakan sebagai lembaga sosial. Sinkronisasi kiblat ketiga lembaga ini perlu lebih dikuatkan agar tercipta pelayanan optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.

 

Ada Apa dengan MUI?

Kenapa MUI merasa resah dengan BPJS kesehatan? katanya karena tidak berprinsip syariah. Padahal bisnis di sektor lain masih banyak juga yang rasanya di luar prinsip syariah, tapi masih berjalan aja tanpa ada fatwa haram.

Apakah MUI memang benar-benar seperti LSM? Sebagaimana kita tahu, bahwa LSM pun ada yang bisa menerima pesanan pihak tertentu untuk keuntungan pihak tersebut.

 

Hadirnya BPJS Kesehatan, Masyarakat Senang, Pebisnis dan MUI gelisah

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun