Mohon tunggu...
I Made Bram Sarjana
I Made Bram Sarjana Mohon Tunggu... Administrasi - Analis Kebijakan

Peminat pengetahuan dan berbagi pengetahuan.

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Setelah Pesta Demokrasi Itu Berlalu

7 Desember 2024   09:13 Diperbarui: 7 Desember 2024   09:18 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Masyarakat memberikan suaranya pada Pilkada 2024 (Sumber: Dok.pribadi)

Indonesia telah menyelesaikan rangkaian panjang "pesta demokrasi" dengan puncaknya adalah pemilihan kepala daerah yaitu Gubernur, Walikota dan Bupati pada 27 November 2024 lalu. Hasil quick count (hitung cepat) beberapa lembaga survei telah menunjukkan calon-calon yang berhasil memenangkan kompetisi dalam "pesta demokrasi" itu. 

Malam hari itu juga sebagian peserta kompetisi atau tim suksesnya telah bersujud syukur bahkan berpesta merayakan kemenangan. Walau demikian penetapan hasil pilkada oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru akan diumumkan pada 16 Desember 2024 nanti untuk Gubernur dan antara 29 November-12 Desember 2024 untuk bupati/walikota.

Bagi kandidat yang bersaing dengan lebih dari  satu pasang calon dan belum mencapai jumlah suara yang dipersyaratkan untuk dinyatakan sebagai pemenang pilkada, harus bersiap untuk bertarung lagi pada pemungutan suara putaran kedua. 

Bagi kandidat yang bertarung hanya dengan satu pasangan calon dan jumlah suaranya telah melampaui 50 persen dari jumlah surat suara, maka sudah dapat dipastikan bahwa pasangan inilah yang akan dilantik sebagai Gubernur, Walikota dan Bupati periode 2024-2029 pada Februari 2025 mendatang.

 Gubernur terpilih akan dilantik pada 7 Februari 2025 dan Bupati/Walikota terpilih hasil pilkada 2024 akan dilantik pada 10 Februari 2025. Tentunya dengan catatan, bahwa dalam perjalanannya nanti tidak muncul permasalahan hukum yang mengakibatkan kemenangannya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi, atau batal akibat adanya permasalahan hukum sehingga ditangkap aparat kepolisian.

Kini setelah "pesta demokrasi" itu berlalu, lalu apa yang dilakukan? Tentunya saja para kepala daerah terpilih itu tidak lagi berpesta, karena mesti segera mempersiapkan langkah-langkah untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan di daerah, memajukan daerah dan mensejahterakan masyarakat berdasarkan visi, misi beserta berbagai program unggulan yang mereka perjanjikan ketika berkampanye. 

Di sinilah muncul titik krusial bagi para kepala daerah terpilih, ketika ingin bergerak cepat merealisasikan janji kampanye. Tantangan untuk merealisasikan janji politik secara cepat ini relatif terkendali atau bahkan teratasi bila kepala daerah terpilih adalah incumbent (petahana) atau berada dalam satu jalur dengan rezim sebelumnya. 

Walau dikemas dengan visi dan misi yang berbeda, program-program yang akan dilaksanakan bisa jadi adalah kelanjutan dari kepemimpinan periode sebelumnya. Tantangan menjadi lebih besar apabila kepala daerah terpilih merupakan rezim yang benar-benar baru, tidak terkait dengan pemerintahan sebelumnya atau bahkan baru pertama kalinya berlaga dalam pilkada dan berhasil memenangkan kontestasi politik itu.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Tahun Anggaran 2025 merupakan masa transisi periode kepemimpinan kepala daerah sebelumnya dengan kepala daerah hasil pemilihan kepala daerah pada 27 November tahun 2024. Kondisi masa transisi tersebut berpotensi menimbulkan permasalahan karena di satu sisi berdasarkan peraturan, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus telah disusun dan disahkan pada akhir Tahun 2024.

 Hal ini berarti bahwa penyusunan RAPBD tahun anggaran 2025 masih mengacu pada RPJMD pada era kepala daerah sebelumnya. Di sisi lain, kepala daerah hasil pilkada akan ditetapkan pada Desember 2024 dan dilantik pada Februari 2025. Berdasarkan peraturan pula, selambatnya enam bulan setelah kepala daerah terpilih dilantik, pemerintah daerah harus menetapkan RPJMD periode tahun 2024-2029.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun