KASUS Â AHOK DAN STUDI Â PERBANDINGAN AGAMA DI Â INDONESIA
Oleh Kawar S. Brahmana
Ahok sudah divonis majelis hakim 2 tahun penjara. Dia su
KASUS Â AHOK DAN STUDI Â PERBANDINGAN AGAMA DI Â INDONESIA
Oleh Kawar S. Brahmana
Ahok sudah divonis majelis hakim 2 tahun penjara. Dia sudah ditahan. Nanum proses peradilannya terasa tidak adil berdasakan bukti material yang selalu dikujujung tinggi pengadilan Indonesia. Ketidakadilan tersebut terasa ketika Hakim tidak meminta bukti material dari yang menuduh yaitu mereka mewakili siapa? Mewakili umat Islam Indonesia secara keseluruhankah atau mewakili umat muslim sedunia.Kalau mereka mewakili  umat Islam Indonesia secara keseluruhan harus ada surat kuasa yang mereka pegang sebagai bukti penunjukkan. Kalau mereka mewakili umat muslim sedunia.juga harus ada surat kuasa yang mereka pegang sebagai bukti penunjukkan mereka. Bukti material ini sangat perlu sebab mereka bykan  si pemiik agama tetapi hanya sebagai penganut. Kalau penganut bisa,  islam hari ini besok bisa jadi bukan penganut islam. Bukti material ini tidak pernah diminta majelis hakim.
Ahok dituduh menista agama, melecehkan  agama Islam.  Padahal Ahok tidak menyebut Al Maidah salah atau tidak benar, dia hanya menyebut lawan-lawan politiknya mempolitisasi Al Maidah untuk kepentingan politiknya. Jadi bukan Al Maidah  yang salah. AHOK menyebut Al Maidah dikategorikan pelecehan terhadap agama Islam. Ini jaeena Ahok bukan Muslim
ADA YANG LEBIH SERU
Soal menyebvut atau mengutip ayat yang bikan kutip sucinya tidak dianggap  juga sebagai pelechan  atau penista agama. Contoh ini bantak ditemykan dalam studi kajian perbandingan agama di peruguran tinggi islam.
 Beberapa contoh tulisan kajian perbandingan agama ini
ACH. ZAINULLAH, NIM. 11520008 (2016) AJARAN ZEN BUDDHISME DI VIHARA BUDDHA PRABHA GONDOMANAN KOTA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
SISKA DIAN PURWANTI, NIM. 12520036 (2016) SAKRALISASI TUBUH TUHAN (STUDI KONSEP KESEHATAN DI GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH, TIMOHO, YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
IZZA MAWADATI ROHMAH, NIM. 11520014 Â (2015) KERAJAAN ALLAH MENURUT AJARAN SAKSI-SAKSI YEHUWA DI YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
SA’ATUS SAIDAH, NIM.10520041 (2015) SEKTE DALAM AGAMA KRISTEN PROTESTAN (STUDI POLA PENYEBARAN DAN STRATEGI BERTAHAN SAKSI-SAKSI YEHUWA DI YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
ERIN GAYATRI , NIM. 10520039 (2014)PEREMPUAN HINDU DALAM PERIBADATAN (STUDI KASUS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.
ACHMAD MUZAKI, NIM. 06520009 (2013) KONSEP TRIKAYA DALAM AGAMA BUDDHA MAHAYANA (Studi Tentang Ketuhanan). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.
Mereka semua beragama Islam, namun membicarakakan bukan agama yang dianutnya, namun tidak dianggap sebagai pelechan  atau penista agama.
,Kalau menurut logika anti Ahok dan majelis hakim  haram AHOK menyebut Al Maidah karena Ahok bukan Muslim maka kajian-kajian di atas juga dapat dikategorikan pelecehan terhadap agama khususnya non Islam tetapi tidak dipersoalkan.
LETAK KETIDAKADILAN
Disinilah letak ketidakadilan tersebut. Ahok menyebut Al Maidah sudah dianggap pelecehan dan penistaan agama namun kajian-kajian di atas bukan pelecehan dan penistaan agama. Kalau agama kita anggap suci, agama lainnya diperlakukan sama.
PENUTUP
Dari uraian di aras dapat disimpulkan
1.Sipengadu Ahok tidak diminta bukti material. Atas nama Umat Islam yang mana diwakilinya. Sebab tidak semua umat Islam anti Ahok dan tidak ada reaksi dari Negara-negara Islam. Padahal hukum Indonesia sangat menghargai bukti marerial.
2. AHOK menyebut Al Maidah dikategorikan pelecehan terhadap agama Islam. Namun Kajian Perbandingan Agama yang khusus mengkaji Agana non Islam  tidak dipersoalkan tidak dianggap pelecehan dan penistaan agama. Seharusnya diperlakukan sama atau setara.
3. Ahok tidak menyebut Al Maidah salah atau tidak benar, dia hanya menyebut lawan-lawan politiknya mempolitisasi Al Maidah untuk kepentingan politiknya. Jadi bukan Al Maidah  yang salah
4, Majelis hakimnya beragama Is;am jelas ada konflik kepentingan, seharusnya Majelis hakim yang mengadili Ahok beragama Hindu atau Budha.. Jadi tidak terjadi  konflk kepentingan
5. Korupsi dana pencetakan Al Quran tidak dianggp pelecehan  dan penistaan agama. Padahal ini juga adalah pelecehan dan penistaan agfma  karena Al Wiran dianggap sama dengan  bukan yang sakral.
dah ditahan. Nanum proses peradilannya terasa tidak adil berdasakan bukti material yang selalu dikujujung tinggi pengadilan Indonesia. Ketidakadilan tersebut terasa ketika Hakim tidak meminta bukti material dari yang menuduh yaitu mereka mewakili siapa? Mewakili umat Islam Indonesia secara keseluruhankah atau mewakili umat muslim sedunia.Kalau mereka mewakili  umat Islam Indonesia secara keseluruhan harus ada surat kuasa yang mereka pegang sebagai bukti penunjukkan. Kalau mereka mewakili umat muslim sedunia.juga harus ada surat kuasa yang mereka pegang sebagai bukti penunjukkan mereka. Bukti material ini sangat perlu sebab mereka bykan  si pemiik agama tetapi hanya sebagai penganut. Kalau penganut bisa,  islam hari ini besok bisa jadi bukan penganut islam. Bukti material ini tidak pernah diminta majelis hakim.
Ahok dituduh menista agama, melecehkan  agama Islam.  Padahal Ahok tidak menyebut Al Maidah salah atau tidak benar, dia hanya menyebut lawan-lawan politiknya mempolitisasi Al Maidah untuk kepentingan politiknya. Jadi bukan Al Maidah  yang salah. AHOK menyebut Al Maidah dikategorikan pelecehan terhadap agama Islam. Ini jaeena Ahok bukan Muslim
ADA YANG LEBIH SERU
Soal menyebvut atau mengutip ayat yang bikan kutip sucinya tidak dianggap  juga sebagai pelechan  atau penista agama. Contoh ini bantak ditemykan dalam studi kajian perbandingan agama di peruguran tinggi islam.
 Beberapa contoh tulisan kajian perbandingan agama ini
ACH. ZAINULLAH, NIM. 11520008 (2016) AJARAN ZEN BUDDHISME DI VIHARA BUDDHA PRABHA GONDOMANAN KOTA YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
SISKA DIAN PURWANTI, NIM. 12520036 (2016) SAKRALISASI TUBUH TUHAN (STUDI KONSEP KESEHATAN DI GEREJA MASEHI ADVENT HARI KETUJUH, TIMOHO, YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
IZZA MAWADATI ROHMAH, NIM. 11520014 Â (2015) KERAJAAN ALLAH MENURUT AJARAN SAKSI-SAKSI YEHUWA DI YOGYAKARTA. Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
SA’ATUS SAIDAH, NIM.10520041 (2015) SEKTE DALAM AGAMA KRISTEN PROTESTAN (STUDI POLA PENYEBARAN DAN STRATEGI BERTAHAN SAKSI-SAKSI YEHUWA DI YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA.
ERIN GAYATRI , NIM. 10520039 (2014)PEREMPUAN HINDU DALAM PERIBADATAN (STUDI KASUS DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.
ACHMAD MUZAKI, NIM. 06520009 (2013) KONSEP TRIKAYA DALAM AGAMA BUDDHA MAHAYANA (Studi Tentang Ketuhanan). Skripsi thesis, UIN SUNAN KALIJAGA.
Mereka semua beragama Islam, namun membicarakakan bukan agama yang dianutnya, namun tidak dianggap sebagai pelechan  atau penista agama.
,Kalau menurut logika anti Ahok dan majelis hakim  haram AHOK menyebut Al Maidah karena Ahok bukan Muslim maka kajian-kajian di atas juga dapat dikategorikan pelecehan terhadap agama khususnya non Islam tetapi tidak dipersoalkan.
LETAK KETIDAKADILAN
Disinilah letak ketidakadilan tersebut. Ahok menyebut Al Maidah sudah dianggap pelecehan dan penistaan agama namun kajian-kajian di atas bukan pelecehan dan penistaan agama. Kalau agama kita anggap suci, agama lainnya diperlakukan sama.
PENUTUP
Dari uraian di aras dapat disimpulkan
1.Sipengadu Ahok tidak diminta bukti material. Atas nama Umat Islam yang mana diwakilinya. Sebab tidak semua umat Islam anti Ahok dan tidak ada reaksi dari Negara-negara Islam. Padahal hukum Indonesia sangat menghargai bukti marerial.
2. AHOK menyebut Al Maidah dikategorikan pelecehan terhadap agama Islam. Namun Kajian Perbandingan Agama yang khusus mengkaji Agana non Islam  tidak dipersoalkan tidak dianggap pelecehan dan penistaan agama. Seharusnya diperlakukan sama atau setara.
3. Ahok tidak menyebut Al Maidah salah atau tidak benar, dia hanya menyebut lawan-lawan politiknya mempolitisasi Al Maidah untuk kepentingan politiknya. Jadi bukan Al Maidah  yang salah
4, Majelis hakimnya beragama Is;am jelas ada konflik kepentingan, seharusnya Majelis hakim yang mengadili Ahok beragama Hindu atau Budha.. Jadi tidak terjadi  konflk kepentingan
5. Korupsi dana pencetakan Al Quran tidak dianggp pelecehan  dan penistaan agama. Padahal ini juga adalah pelecehan dan penistaan agfma  karena Al Wiran dianggap sama dengan  bukan yang sakral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H