2. AHOK menyebut Al Maidah dikategorikan pelecehan terhadap agama Islam. Namun Kajian Perbandingan Agama yang khusus mengkaji Agana non Islam  tidak dipersoalkan tidak dianggap pelecehan dan penistaan agama. Seharusnya diperlakukan sama atau setara.
3. Ahok tidak menyebut Al Maidah salah atau tidak benar, dia hanya menyebut lawan-lawan politiknya mempolitisasi Al Maidah untuk kepentingan politiknya. Jadi bukan Al Maidah  yang salah
4, Majelis hakimnya beragama Is;am jelas ada konflik kepentingan, seharusnya Majelis hakim yang mengadili Ahok beragama Hindu atau Budha.. Jadi tidak terjadi  konflk kepentingan
5. Korupsi dana pencetakan Al Quran tidak dianggp pelecehan  dan penistaan agama. Padahal ini juga adalah pelecehan dan penistaan agfma  karena Al Wiran dianggap sama dengan  bukan yang sakral.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H