Mohon tunggu...
KAWAR S. BRAHMANA
KAWAR S. BRAHMANA Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Saya adakah rakyat biasa, tidak biasa dimana-mana dan juga tidak biasa kemana-mana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kasus Ahok dan Studi Perbandngan Agama di Indonesia

14 Mei 2017   18:22 Diperbarui: 14 Mei 2017   18:41 537
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

2. AHOK menyebut Al Maidah dikategorikan pelecehan terhadap agama Islam. Namun Kajian Perbandingan Agama yang khusus mengkaji Agana non Islam  tidak dipersoalkan tidak dianggap pelecehan dan penistaan agama. Seharusnya diperlakukan sama atau setara.

3. Ahok tidak menyebut Al Maidah salah atau tidak benar, dia hanya menyebut lawan-lawan politiknya mempolitisasi Al Maidah untuk kepentingan politiknya. Jadi bukan Al Maidah  yang salah

4, Majelis hakimnya beragama Is;am jelas ada konflik kepentingan, seharusnya Majelis hakim yang mengadili Ahok beragama Hindu atau Budha.. Jadi tidak terjadi  konflk kepentingan

5. Korupsi dana pencetakan Al Quran tidak dianggp pelecehan  dan penistaan agama. Padahal ini juga adalah pelecehan dan penistaan agfma  karena Al Wiran dianggap sama dengan  bukan yang sakral.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun