3. Dekan dan para wakil dekan sebagai pimpinan fakultas serta oknum yang menjabat di institusi terkait di lingkungan USU, akan dapat dimintai pertanggungjawaban oleh penegak hukum, dengan sangkaan mengelola keuangan negara oleh orang yang tidak berwenang yang mengakibatkan keuangan negara dirugikan dan kerugian-kerugian lainnya.
Itukan opini versi Hamdani Harahap.
4. Rektor USU belum melaksanakan isi keputusan MWA USU, sehingga berimplikasi buruk bagi masyarakat Sumatera Utara, karena secara hukum, segala kegiatan civitas akademika dan perbuatan hukum Dekan USU, Wakil Dekan USU atau pimpinan fakultas di lingkungan USU akan menjadi tidak sah (ilegal).
Itukan opini versi Hamdani Harahap. Justru karena diobok-oboklah bisa berimplikasi buruk.
5. Masa depan mahasiswa menjadi tidak menentu, Ijazahnya dapat dinilai ilegal
Apa yang mengelola USU hanya Rektor seorang? Kalau Rektor seorang masa depan mahasiswa menjadi tidak menentu, karena tidak mungkin mengelola semua fakultas yang ada di USU
6.Pimpinan dan PNS lainnya yang mengelola keuangan negara berpotensi delik korupsi. “Karena dekan dan wakil dekan sebagai pimpian fakultas tidak memiliki kewenangan (cacat hukum) bertindak mengelola,
Inikan menurut dan versi Hamadani Harahap saja.
7. Oleh karena itu guna kebaikan bersama dan kemajuan masyarakat Sumatera Utara, demi meningkatkan akreditas USU dari kejatuhannya selama ini dan supaya sistem perkuliahan berjalan secara legal, harmonis dalam menciptakan SDM Sumut yang cerdas
Untuk menghindari hal tersebut di atas, sebaiknya jangan mengobok-obok USU. Kalau USU diobok-obok kebaikan itu sulit dicapai, kemajuan itu sulit dicapai, akreditasi baik sulit dicapai dan USU akan :jatuh”. Agar diketahui saja SDM yang yang dikeluarkan USU (Bukan saja SDM untuk SUMUT, tetapi untuk Indonesia karena mahasiswa USU berasal dari berbagai propinsi yang ada di Indonesia, dan juga asing)
Simpulannya, justru karena anda obok-oboklah, anda politisasilah, kinerja USU bisa menurun, Sehingga apa yang anda tuduhkan menjadi benar. Apakah seperti ini yang ingin anda capai berdasarkan opini yang anda bangun tentang USU?