Mohon tunggu...
KAWAR S. BRAHMANA
KAWAR S. BRAHMANA Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Saya adakah rakyat biasa, tidak biasa dimana-mana dan juga tidak biasa kemana-mana.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hamdani Harahap, Direktur Biro Hukum Citra Keadilan Medan Mendramatisir Opininya Kepada Rektor USU

25 Juni 2016   23:24 Diperbarui: 26 Juni 2016   08:45 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3. Dekan dan para wakil dekan sebagai pimpinan fakultas serta oknum yang menjabat di institusi terkait di lingkungan USU, akan dapat dimintai pertanggungjawaban oleh penegak hukum, dengan sangkaan mengelola keuangan negara oleh orang yang tidak berwenang yang mengakibatkan keuangan negara dirugikan dan kerugian-kerugian lainnya.

Itukan opini versi Hamdani  Harahap.

4. Rektor USU belum melaksanakan isi keputusan MWA USU, sehingga berimplikasi buruk bagi masyarakat Sumatera Utara, karena secara hukum, segala kegiatan civitas akademika dan perbuatan hukum Dekan USU, Wakil Dekan USU atau pimpinan fakultas di lingkungan USU akan menjadi tidak sah (ilegal).

Itukan opini versi Hamdani  Harahap. Justru karena diobok-oboklah bisa berimplikasi buruk.

5. Masa depan mahasiswa menjadi tidak menentu, Ijazahnya dapat dinilai ilegal

Apa yang mengelola USU hanya Rektor seorang? Kalau Rektor seorang masa depan mahasiswa menjadi tidak menentu, karena tidak mungkin mengelola semua fakultas yang ada di USU

6.Pimpinan dan PNS lainnya yang mengelola keuangan negara berpotensi delik korupsi. “Karena dekan dan wakil dekan sebagai pimpian fakultas tidak memiliki kewenangan (cacat hukum) bertindak mengelola,  

Inikan menurut dan versi Hamadani Harahap saja.

7. Oleh karena itu guna kebaikan bersama dan kemajuan masyarakat Sumatera Utara, demi meningkatkan akreditas USU dari kejatuhannya selama ini dan supaya sistem perkuliahan berjalan secara legal, harmonis dalam menciptakan SDM Sumut yang cerdas

Untuk menghindari hal tersebut di atas, sebaiknya jangan mengobok-obok USU. Kalau USU diobok-obok kebaikan itu sulit dicapai, kemajuan itu sulit dicapai, akreditasi baik sulit dicapai dan USU akan :jatuh”. Agar diketahui saja SDM yang yang dikeluarkan USU (Bukan saja SDM untuk SUMUT, tetapi untuk Indonesia karena mahasiswa USU berasal  dari berbagai propinsi yang ada di Indonesia, dan juga asing) 

Simpulannya, justru karena anda obok-oboklah, anda politisasilah, kinerja USU bisa menurun, Sehingga apa yang anda tuduhkan menjadi benar. Apakah seperti ini yang ingin anda capai berdasarkan opini yang anda bangun tentang  USU?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun