Mohon tunggu...
Brahmadeva Adhyaksa
Brahmadeva Adhyaksa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Fakultas Hukum

Penulisan Mengenai Hukum dan Isu Masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Perbatasan Wilayah Laut Indonesia di Regional Asia Tenggara

8 Oktober 2024   22:52 Diperbarui: 9 Oktober 2024   00:33 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, perlu diperhatikan pula terkait permasalahan pada batas wilayah laut yang harus diperbarui sehingga menyebabkan keperluan untuk melakukan perundingan diantara negara ASEAN. Padahal hal ini akan menjadi sulit untuk terwujud karena adanya konflik kepentingan, politik, dan ekonomi sebagai latar belakang masing-masing negara untuk mengutamakan negara sendiri dan mengambil keuntungan pribadi yang paling menguntungkan. Di sisi lain, wilayah laut tergolong sulit untuk dapat ditentukan batas nyata atau garis pembaginya karena sejauh ini hanya dapat ditentukan dengan menggunakan garis imajiner.

Pada penerapannya, diperlukan peralatan dan kendaraan canggih untuk melakukan patroli di wilayah laut yang dapat dilindungi sebagai batas wilayah laut negara yang bersangkutan walaupun telah disebutkan di dalam undang-undang dan keputusan presiden mengenai kesepakatan antar negara ASEAN dengan Indonesia sebagai negara kepulauan. 

Faktanya masih terdapat titik-titik lokasi yang tidak dapat dijangkau secara mudah dan termasuk sebagai objek sengketa antar negara yang sampai saat ini belum menemukan titik penyelesaian atau belum mencapai kesepakatan atas penentuan batas antar negara. Secara singkat dapat dilihat pada contoh Pulau Sebatik, Blok Ambalat, Pulau Sipadan dan Ligitan (akhirnya dikuasai dan dilimpahkan kepada Malaysia melalui lembaga peradlan internasional). 

Daftar Pustaka

UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA. (Sekretariat Kabinet Republik Indonesia)

UU No. 6 Tahun 1996 (JDIH Kementerian Keuangan)

Perbatasan antara Indonesia dan Negara-Negara Tetangganya: Mengapa sulit Ditetapkan? - Law of Treaties (Perjanjian Internasional): Issues in Indonesia (Damos Dumoli Agusman, Konsul Jenderal Republik Indonesia di Frankfurt)

Perkuliahan Hukum Laut Internasional ke-1 bersama Prof. Lazarus Tri Setyawanta Rebala (23 Agustus 2024)

Perkuliahan Hukum Laut Internasional ke-2 bersama Prof. Lazarus Tri Setyawanta Rebala (30 Agustus 2024)

Perkuliahan Hukum Laut Internasional ke-3 bersama Prof. Lazarus Tri Setyawanta Rebala 

(6 September 2024)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun