Mohon tunggu...
Satria Kusuma Diyuda Yuda
Satria Kusuma Diyuda Yuda Mohon Tunggu... -

Optimistic

Selanjutnya

Tutup

Politik

Ancaman Radikalisme Islam terhadap Kemajemukan Negara Kesatuan Republik Indonesia

9 Maret 2013   15:46 Diperbarui: 24 Juni 2015   17:03 2020
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kesimpulan

Sejarah Indonesia menggambarkan kemajemukan kebudayaan masyarakat, etnis dan agama yang telah ada selama berabad-abad. Sejak kemerdekaan Indonesia, kemajemukan ini menjadi pilar dasar berdirinya bangsa Indonesia dan hal ini di tetapkan melalui sebuah filosofi dasar (filosofische grondslag) yaitu Pancasila yang telah di sepakati bersama. Selain itu juga terdapat aturan dasar atau konsensus bersama yang mengatur tata hidup bangsa Indonesia yaitu Undang-Undang Dasar 1945. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi pokok utama kesepakatan bangsa Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia yang majemuk.

Timbulnya gerakan-gerakan dan organisasi-organisasi radikal yang mengatasnamakan agama dan cendrung bersikap intoleran terhadap warga negara lain yang kebetulan berbeda agama, membuat terganggunya kehidupan masyarakat majemuk menjadi terancam. Tindakan-tindakan yang diambil oleh gerakan-gerakan maupun organisasi-organisasi radikal sangat bertentangan dengan konsensus bersama dan terus terang melanggar hak-hak warga negara lainnya dalam menjalankan agama dan peribadatan mereka di negara tercinta ini.

Lemahnya pemerintah dalam menjamin hal pokok yaitu keamanan bagi setiap warga negara yang menjalankan ibadahnya juga turut memperparah kasus-kasus intoleransi yang terjadi. Ini sangat merugikan kehidupan berbangsa dan bernegara karena mengancam kemajemukan masyarakat Indonesia yang selama ini terkenal dengan warisan sikap toleransinya yang tinggi.

Pemerintah harus segera mengambil sebuah tindakan untuk meredam aksi-aksi provokatif dan tindakan anarkis yang menyalahi aturan hukum yang berlaku di Indonesia guna menjamin berjalannya hak-hak dasar dari setiap warga negara dalam menjalankan ibadahnya dan juga menjamin tetap bertahannya kemajemukan masyarakat Indonesia. Penyediaan jaminan keamanan yang mendasar kepada warga negara, dan kelompok minoritas menjadi sebuah faktor penting yang dapat menjamin berlangsungnya kehidupan bernegara di Indonesia yang majemuk ini. Selain itu, pembatasan kepada kelompok-kelompok yang bertindak anarkis dengan mengatasnamakan agama, harus segera dilaksanakan sehingga tercipta tertib hukum sesuai konstitusi dan falsafah pancasila. Tidak ada kelompok yang lebih kuat dari sebuah negara, dan negara sebagai sebuah pelaksana Undang-Undang harus dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada warganegaranya.

DAFTAR PUSTAKA

Asshiddiqie, Jimly, 2005. Ideologi, pancasila, dan Konstitusi. (www.jimly.com/pemikiran/makalah, diunduh tanggal 3 Maret 2011).

Dari www.wikipedia.org, Kakawinan Sutasoma, Wikipedia, http://id.wikipedia.org/wiki/Kakawin_Sutasoma (diakses tanggal 3 Maret 2011).

Dari www.wikipedia.org, kedatangan dan Penyebaran Agama Islam di Nusntara. http://id.wikipedia.org/wiki/Penyebaran_agama_islam_di_nusantara (diakses tanggal 3 Maret 2011).

Dari www.wikipedia.org, Majapahit, (http://id.wikipedia.org/wiki/Majapahit#Kebudayaan, diakses tanggal 3 Maret 2011).

Dari www.wikipedia.org, Sriwijaya, (http://id.wikipedia.org/wiki/Sriwijaya, diakses tanggal 3 Maret 2011).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun