Mohon tunggu...
Bortiandy Tobing
Bortiandy Tobing Mohon Tunggu... Operational & Service Excellence Consultant -

Trainer, Service and Operational Excellence Consultant, Corporate Motivator

Selanjutnya

Tutup

Money

2016, Tahun Pemulihan dan Pembaharuan Bisnis, Adaptasi dalam Perubahan

9 Februari 2016   05:44 Diperbarui: 9 Februari 2016   07:21 191
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Bulan Januari tahun 2016 telah berakhir, yang sekaligus memberikan arti bahwa tahun 2016 telah berjalan lebih dari 31 hari. Berbagai tantangan, kendala dan peluang perlahan namun pasti telah menghampiri berbagai pihak tanpa terkecuali, masih menanti kita di sepanjang waktu tahun 2016 ini. Beberapa catatan dan ulasan dari berbagai pakar dan pengamat ekonomi, tentu sangat banyak kita temui, yang memberikan berbagai pandangan dan analisa terkait APBN 2016 berikut dengan target program dan asumsi yang ditetapkan pemerintah, pemberlakukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), serta kondisi ekonomi global.

Memasuki bulan kedua di tahun 2016 ini, seluruh pihak masih dapat melakukan revisi terhadap rencana bisnis di tahun 2016, untuk mengantisipasi berbagai perubahan yang akan terjadi. Beberapa catatan yang dapat saya sampaikan sebagai bahan pertimbangan adalah:

1.    Pada tahun 2016 ini, ekonomi dunia  masih terus bergolak dan menuju titik kesetimbangan sebagai dampak dari pertumbuhan semu (fake growth) dan perlambatan pertumbuhan ekonomi dunia. Terkait dengan hal ini, berbagai perubahan (sudden shift) masih akan dapat terjadi dalam berbagai sektor ekonomi kita akan menemukan beberapa perusahaan yang masih  (Tulisan saya: FAKE GROWTH (2015: Year of Business Evolution – Rapidly Changed or Eliminated)). Khusus di Indonesia, catatan yang dapat saya sampaikan adalah:

a.    Kenaikan UMR. Kenaikan UMR yang rata-rata di atas 10% telah memicu peningkatan jumlah produksi industri jasa dan manufaktur di atas 5% pertahun. Di sisi lain, laju pertumbuhan penduduk Indonesia adalah 1,4% (Data resmi BPS, 2015). Ketidaksetimbangan antara laju jumlah produksi telah menjadikan oversupply, sehingga tidak mengherankan sejak tahun 2014 yang lalu, berbagai perusahaan manufaktur khususnya, melakukan berbagai program promosi untuk meningkatkan nilai penjualan dan mengurangi jumlah persediaan produk jadi (Gambar 1).

Tentu saja, fenomena overstock ini tidak hanya terjadi pada Industri makanan saja, tetapi hampir seluruh industri dalam negeri.

b.    Perlambatan Ekonomi Dunia: Perlambatan ekonomi dunia, merupakan kendala bagi industri nasional dalam upaya mengalihkan produk yang berlimpah sebagai ekspor ke beberapa negara tujuan. Sebab overstock juga tidak hanya terjadi di Indonesia saja, tetapi juga beberapa negara lain dan bahkan Cina, secara berani mengambil langkah Devaluasi mata uang Yuan (RMB) untuk meningkatkan nilai ekspor negara tersebut. Bahkan Marc Faber seorang analisis ekonomi dunia, pada situs bloomberg.com memprediksi berbagai gejolak ekonomi dunia, seperti Pasar Saham Amerika yang akan jatuh di tahun2016 (Marc Faber: U.S. Stock Market Will Go Down in 2016) di akhir desember 2015, Penggelembungan Aset secara besar-besaran dan pertumbuhan ekonomi dunia (Faber Sees `Gigantic' Asset Bubble, Slowing Growth) 14 Januari 2016, dan berbagai analisa lainnya.

c.     Pertumbuhan Semu dan perlambatan Ekonomi Dunia ini tentunya memberikan dampak signifikan terhadap industri nasional, sehingga di tahun 2016 ini, akan ditemui beberapa industri sedang dan besar yang melakukan rasionalisasi melalui pengurangan jumlah produksi dan pengurangan jumlah karyawan, bahkan termasuk langkah untuk menutup operasional industri. Sesungguhnya gejala ini sangat jelas terlihat sejak tahun 2015, sehingga setiap perusahaan seharusnya dapat mengantisipasi sejak awal. (2015: Year of Business Evolution – Rapidly Changed or Eliminated)

d.    Kondisi perlambatan ekonomi dunia dan pertumbuhan semu ini, sangat mempengaruhi 3 (tiga) sektor industri di tahun 2016 ini, yaitu:

                    i.          Industri Migas (Oil and Gas)

                   ii.          Industri Otomotif

                 iii.          Industri Properti

Gejolak yang terjadi pada 3 (tiga) sektor industri ini, tentunya merupakan efek domino yang akan berdampak pula pada seluruh rantai pasok industri tersebut dan perlahan namun pasti, akan mempengaruhi ekonomi nasional.

2.    Di tahun 2016 ini, kembali Pemerintah melakukan pembangunan infrastruktur secara serius di seluruh wilayah nasional, sebagai upaya untuk membangun fundamental ekonomi nasional. Hal ini tentu akan merubah pola belanja barang dan jasa yang terdistribusi di berbagai wilayah Nasional dan tidak lagi terpusat di pulau Jawa yang juga akan berdampak pada peningkatan indeks konsumsi di luar jawa. Tentunya hal ini harus menjadi perhatian bagi pelaku usaha nasional dalam melakukan strategi bisnis di tahun 2016.

3.    Harga minyak mentah dunia, masih terus berfluktuasi dan hingga akhir 2016 diprediksi masih akan bergerak di level USD30 – USD40 per barell. Penurunan harga minyak mentah yang sangat drastis ini,  merupakan salah satu indikator yang mempengaruhi turunnya daya beli konsumen, khususnya untuk barang-barang konsumsi menengah atas, baik elektronik, otomotif dan lainnya.

4.    Kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), akan memberikan dampak yang signifikan, khususnya pada pola distribusi barang secara nasional. Seluruh elemen inti yang mendasari Masyarakat Ekonomi ASEAN (Pergerakan Bebas Arus Barang, Pergerakan Bebas Arus Jasa, Pergerakan Bebas Investasi, Pergerakan Bebas Modal dan Pergerakan Bebas Tenaga Kerja Terampil) memberikan dampak yang signifikan terhadap ekonomi nasional, khususnya terhadap system manufaktur dan pola distribusi barang. Dalam hal ini, system manufaktur dan distribusi akan menjadikan para pelaku usaha terbagi tiga (3) pelaku utama yaitu: Principles, Manufacturer dan Distributor.

Pelaku bisnis dari Negara ASEAN akan dapat melakukan distribusi secara langsung produk FMCG ke seluruh wilayah nasional, dengan harga jual yang kompetitif dan bahkan melakukan pembangunan industri yang sama di beberapa wilayah nasional.

5.    Nilai tukar rupiah, masih akan berada di range 13.500 – 13.900 per 1 USD, khususnya di semester 1. Sengaja atau tidak dan setuju atau tidak, nilai tukar Rupiah yang masih berada pada kisaran 13.500 - 13.900 per USD juga mampu menahan laju masuknya barang impor, khususnya FMCG dari beberapa Negara ASEAN, yang memiliki biaya produksi lebih kompetitif, serta merupakan peluang bagi perusahaan ekspor.

Tantangan, Peluang dan Harapan

Selain berbagai analisa kendala dan hambatan terhadap kondisi ekonomi nasional dan dunia, tahun 2016 juga memberikan tantangan dan peluang  yang dapat dimanfaatkan oleh seluruh pelaku ekonomi antara lain:

1.         Seiring dengan pembangunan infrastruktur, seperti rel kereta pelabuhan, kereta badara, rel kereta trans Sumatera, trans Sulawesi, trans Papua, tol laut dan lainnya, maka perlahan namun pasti, akan terjadi perubahan yang sangat signifikan dalam rantai ekonomi nasional, yaitu tersebarnya daya beli masyarakat. Sehingga seluruh pelaku ekonomi harus jeli melihat perubahan ini dan segera beradaptasi dengan berbagai rencana aksi dan strategi, agar daya beli yang mulai tersebar  dapat dimanfaatkan.

2.         Fokus pembangunan dan pengembangan industri holtikultura dan perikanan khususnya, masih membuka peluang yang cukup besar dalam rantai dingin (cold chain). Dengan berbagai perubahan dalam birokrasi pemerintah serta target untuk menghasilkan produk akhir yang memiliki nilai jual lebih tinggi, maka terbuka peluang yang cukup bersar bagi para pelaku usaha untuk membangun dan mengembangkan jenis usaha di seluruh rantai pasok industri holtikultura dan perikanan. From raw finish product to high value finish product.

Hal yang hampir sama sesungguhnya juga terjadi pada sektor pertambangan dan mineral. Konsistensi pemerintah dalam menerapkan Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, membuka peluang pelaku usaha untuk membangun dan menumbuhkan jenis usaha di sepanjang rantai pasok industri minerba, dan tentunya tidak sebatas pembangunan smelter saja, tetapi industri turunan (value added) lainnya.

3.         Pemberlakuan Kawasan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), akan menyebabkan terjadinya perubahan system manufaktur dan pola distribusi barang yang akan terbagi tiga (3) pelaku utama yaitu: Principles, Manufacturer dan Distributor. Pelaku usaha dari negara ASEAN memandang Indonesia merupakan pasar terbesar di ASEAN, sehingga membuka peluang bagi mereka untuk menjual produk ke Indonesia, baik dengan melakukan distribusi prduk langsung ataupun dengan membuka pabrik di beberapa wilayah potensial, dengan menggunakan pola makelon (outsourcing). Tentunya ini membuka peluang bagi penyerapan tenaga kerja, serta bidang industri terkait di rantai pasoknya.

4.         Walau ekonomi nasional di prediksi bertumbuh sebesar 5,7%, akan tetapi dalam beberapa sektor industri, khususnya industri yang langsung berhubungan dengan pelanggan akhir, pertumbuhan ini tidak membantu naiknya daya beli masyarakat. Dampak dari pertumbuhan semu (fake growth) yang terjadi selama 5 tahun terakhir sangat mempengaruhi kelangsungan hidup industri-industri hilir yang menyebabkan proses seleksi alam masih akan hingga pertengahan tahun 2017 yang memaksa terjadinya perubahan dalam bisnis proses beberapa perusahaan.

 

Upah Buruh, Kesejahteraan dan Daya Saing

Masalah ketenagakerjaan, khususnya Upah Minimum, merupakan isu yang sangat krusial bagi berbagai pihak di Indonesia. Bahkan, Upah Minimum merupakan isu yang ampuh yang digunakan untuk menarik kaum buruh berpartisipasi dalam setiap demo buruh, baik setiap tanggal 01 Mei, maupun dalam demo-demo yang dilakukan di luar tanggal tersebut, dengan mengkaitkan isu Upah Buruh dengan kesejahteraan.

Pada tanggal 23 Oktober 2015, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 78 tentang Pengupahan, di mana kenaikan upah menggunakan formulasi UMn = UMt + {UMt x (Inflasit + % Δ PDBt)}. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari pelaku usaha, namun mendapat penolakan dari beberapa organisasi pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), yang menyatakan “Dengan skenario kenaikan yang rata-rata hanya 10% setiap tahunnya, menurutnya, upah buruh Indonesia akan semakin jauh tertinggal jika dibandingkan negara tetangga”, ujar Muhammad Rusdi selaku Sekjen KSPI.

John Maynard Keynes, seorang ekonom Inggris (1883-1946), berpendapat bahwa kenaikan tingkat upah berbanding lurus dengan peningkatan permintaan uang, baik dengan motif transaksi (kenaikan pendapatan pekerja) maupun motif spekulasi, sehingga mengakibatkan peningkatan suku bunga perbankan. Masih menurut Keynes, kenaikan tingkat upah juga berarti meningkatnya daya beli atau konsumsi dari masyarakat secara umum.

Akan tetapi, dengan kondisi ekonomi Indonesia saat ini, dimana partumbuhan ekonomi dibangun dari sektor konsumsi, bukan sektor produktif, kenaikan upah tidak berarti meningkatnya daya beli atau konsumsi masyarakat. Kenaikan upah, sangat dipengaruhi oleh laju inflasi. Dalam kenyataan, kenaikan upah juga memicu kenaikan harga-harga barang, khususnya sembako yang secara umum melebihi persentase kenaikan upah itu sendiri.

Dari sisi pelaku usaha, kenaikan upah merupakan ancaman yang serius bagi kelangsungan hidup perusahaan, bila tidak disertai dengan peningkatan produktivitas. Secara umum, kenaikan upah minimum 10% menimbulkan kenaikan biaya produk dan jasa rata-rata sebesar 4% -5% (akan berbeda bagi perusahaan padat karya). Demi mensiasati kenaikan ongkos produksi/layanan per unit, maka hampir seluruh pelaku usaha menaikkan kapasitas produksi per tahun, di atas 5%. Dengan laju pertumbuhan penduduk rata-rata 1,4% - 1,5% per tahun dan ketatnya persaingan antar pelaku usaha khususnya produk-produk fast moving, maka perlahan namun pasti, akan terjadi penumpukan hasil produksi (over supply), yang bila tidak diantisipasi dengan baik, akan berdampak buruk bagi keberlangsungan usaha. Sehingga kenaikan upah yang tinggi (lebih dari 5%) dan tanpa disertai dengan peningkatan produktivitas pekerja (walaupun hal ini sulit untuk ditemukan), akan mempengaruhi daya saing perusahaan Indonesia, terutama Industri/Usaha Kecil dan Menengah (UKM) dan perusahaan padat karya. Kenaikan upah ini juga memicu terjadinya berbagai upaya efisiensi dari pelaku usaha termasuk upaya rasionalisasi melalui pengurangan tenaga kerja (PHK) dan penggunaan teknologi mekanisasi/otomasi.

Sesungguhnya, kesejahteraan rakyat merupakan kewajiban pemerintah, sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945, bukan semata-mata tanggung jawab pelaku usaha atau pihak pemberi kerja. Dari beberapa komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL), yang menjadi dasar perhitungan kenaikan upah, komponen terbesar adalah kebutuhan akan Sembilan Bahan Pokok atau Sembako, Sandang dan Papan (Perumahan) dan ketiga komponen ini juga yang mempengaruhi terjadinya laju inflasi. Pemerintah, baik Eksekutif dan Legislatif memiliki kemampuan dan kuasa untuk melakukan pengendalian terhadap ketiga komponen ini. Kesejahteraan rakyat adalah tanggung jawab pemerintah, oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat, khususnya para pekerja dan buruh mendesak pemerintah melalui  lembaga legislative untuk mengeluarkan berbagai kebijakan yang berguna untuk mengendalikan harga ketiga komponen tersebut.

Tenaga Kerja Indonesia saat ini, bukanlah  tenaga kerja dengan upah murah. Kisruh upah minimum telah mengganggu minat investasi ke Indonesia, khususnya untuk usaha padat karya, dan mempengaruhi daya saing perusahaan nasional, khususnya dalam memasuki Masyarakat Ekonomi ASEAN. Upah Tenaga kerja di Indonesia saat ini jauh lebih tinggi dari upah tenaga kerja di Kamboja dan Vietnam yang saat ini merupakan tujuan alternatif investasi di Asean. Selain itu, kedua negara ini juga tidak berlaku kebijakan tunjangan transportasi dan Tunjangan Hari Raya (THR).

 

Adaptasi dalam Perubahan

Kondisi dan situasi ekonomi dunia saat ini yang berubah dengan cepat, memaksa setiap pihak, baik pelaku usaha maupun para analis dan pengamat ekonomi untuk melakukan peninjauan ulang terhadap berbagai parameter penilaian yang dijadikan sebagai dasar dalam memprediksi kondisi ekonomi nasional khususnya dan ekonomi dunia umumnya. Bagi pelaku usaha, keterlambatan dalam melakukan analisa dan memberikan respon terhadap perubahan yang terjadi, akan memberikan dampak yang sangat signifikan terhadap perkembangan dan keberlangsungan usaha. Adapting to Change in a Rapidly Changing Business Environment. Adapatasi terhadap perubahan itu dapat diukur melalui 3 (tiga) langkah, yaitu:

1.         Pemahaman Kondisi Bisnis saat ini

Setiap pihak, baik pelaku usaha dan pekerja, harus dapat memahami kondisi perusahaan saat ini (as is). Pengukuran kinerja perusahaan, tidak dapat diukur hanya dari pertumbuhan angka penjualan ataupun jumlah pelanggan, akan tetapi pertumbuhan keuntungan/profit yang dihasilkan perusahaan.

Setiap pihak, harus mampu mengenali berbagai trend yang terjadi baik di konsumen, perusahaan pesaing, maupun internal perusahaan dengan menggunakan berbagai metoda, khususnya dengan menggunakan peta kendali. Angka penjualan atau pendapatan perusahaan yang selama 3 (tiga) periode berturut-turut yang stagan, merupakan lampu kuning dalam pencapaian kinerja perusahaan. Dan jika dalam 3 (tiga) periode tersebut angka penjualan ataupun pendapatan perusahaan berada di bawah 80%, maka dapat dipastikan bahwa perusahaan tidak akan dapat mencapai target yang telah ditetapkan selama 1 (satu) tahun anggaran.

Dengan mengenali kondisi saat ini, maka seluruh pihak khususnya pelaku usaha akan dapat melakukan berbagai rencana dan tindakan untuk mencegah terjadinya kondisi yang lebih buruk bagi perusahaan.

2.         Mengenali perubahan yang terjadi

Pertumbuhan dan perkembangan Ilmu pengetahuan dan teknologi telah memicu perkembangan dan perubahan terhadap pola perilaku konsumen. Di sisi lain, gejolak ekonomi dunia saat ini,telah menyebabkan terjadinya berbagai perubahan yang sangat cepat (sudden shift). Hanya dalam hitungan singkat, 2 (dua) perusahaan telekomunikasi kelas dunia, yaitu Research in Motion (RIM) dan Nokia harus mengakui kegagalan dalam beradaptasi dengan perubahan.

Saat ini, Indonesia juga sedang mengalami perubahan yang sangat cepat dan drastis, seiring dengan konsistensi pemerintah dalam meletakkan dasar ekonomi yang kokoh, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Setiap pelaku usaha harus mampu melihat berbagai perubahan yang terjadi, sebagai hasil kombinasi dari perubahan struktur ekonomi nasional dan ekonomi dunia.

“The graveyard of business with companies that failed to recognize the need to change.”

3.         Mempersiapkan Sumber Daya

Untuk dapat memenangkan persaingan dan melalui tahun 2016 dengan baik dan cemerlang, maka setiap pelaku usaha harus dapat memberdayakan segala sumber daya yang ada secara optimal. Seluruh pemangku kepentingan harus dapat bergerak cepat dan bersinergi satu dengan lainnya, agar tidak terperangkap dalam krisis. Beradaptasi juga berarti mampu mengidentifikasi arah perubahan tersebut dan menentukan langkah yang ditempuh untuk hidup dalam perubahan tersebut.

Suka atau tidak dengan Pemerintah saat ini, kita tetap harus mampu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dengan memilih posisi sebagai pihak yang Optimis atau Pesimis, dengan segala resikonya. Optimis, artinya kita memandang peluang yang cukup menjanjikan di tahun 2016 dan dengan mempertimbangkan resiko adanya over investasi atau over budget, sementara Pesimis, artinya kita memandang kecilnya peluang pertumbuhan ekonomi di tahun 2016, yang juga memberikan konsekuensi akan keterlambatan dalam meresponse (menangkap peluang) dari perbaikan dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi.

 

Salam Perubahan,

2016: Year of Recovery and Rejuvenation Business

Adapting to Change in a Rapidly Changing Business Environment

 

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun