Maraknya money politik menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mengundang kecaman dari berbagai pihak dan mendorong tuntutan untuk melakukan reformasi dalam sistem pemilihan.
Menurut data terbaru dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), terdapat laporan dan bukti yang menunjukkan bahwa praktik money politik semakin marak di berbagai daerah.
Kampanye yang seharusnya berfokus pada visi-misi dan program kerja, kini terancam oleh campur tangan finansial yang mencoba mengarahkan dukungan pemilih.
Praktik money politik, yang melibatkan pemberian uang atau materi lainnya untuk mempengaruhi hasil pemilihan, dinilai sebagai ancaman serius terhadap demokrasi dan keadilan.
Dalam dua wawancara terpisah, masyarakat umum dan pemilih pemula menyampaikan pandangan mereka serta langkah-langkah konkrit untuk melawan praktik yang dinilai merusak demokrasi ini.
Pandangan Masyarakat
Seorang warga Sukabumi, Ratih, menegaskan pandangannya terhadap money politik sebagai suatu ancaman serius terhadap prinsip demokrasi.
"Saya merasa bahwa money politik merusak integritas dan arah demokrasi kita. Praktik-praktik ini mengarah pada perlakuan tidak etis dalam upaya merebut kekuasaan," ujarnya.
Mengenai dampaknya, wanita Ratih menilai bahwa money politik sangat berpengaruh, terutama di tengah pandemi saat ini.
"Dengan sulitnya mencari nafkah saat ini, uang dapat mengubah pikiran seseorang. Ini menjadi permasalahan yang perlu segera diatasi untuk menjaga integritas demokrasi kita," tambahnya.
Dalam menghadapi money politik, ia menyarankan langkah-langkah konkrit.
"Kita harus bersama-sama menolak money politik," pungkasnya.