Mohon tunggu...
Boly Uran
Boly Uran Mohon Tunggu... Human Resources - Seorang Petani yang suka melakukan kajian sosial budaya untuk membantu pembangunan Desa

hasil kajian sosial budaya telah dibukukan dalam buku perdana dengan Judul Di Balik Kesunyian Lewouran Duli Detu Saka Ruka Paji Wurin

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

Data Pemilih dalam Refleksi Identitas Integral Komunal

1 Desember 2020   18:07 Diperbarui: 5 Desember 2020   02:31 295
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi data pemilih dalam pemilu. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Sebuah Catatan Refleksi atas Kegiatan Pendidikan Pemilih

Hamparan bebatuan karang, lekukan bukit dan lembah perlahan berdanan dalam warna cerah. Rerumputan menyapa bumi, bergeliat di atas cela bebatuan. 

Para petani pun bergegas menaruh harapan di atas hamparan ladang, menaburkan benih benih kehidupan sambil terus mendaraskan maszmur pujian serentak tangisan permohonan pada Leran Wulan Tana Ekan. 

Hujan pagi telah menyapa bumi solor. Genangan air di jalan berlubang menandakan seribu pesan. Kami pun menari nari di atas sepeda motor, menghindari lubang dan genangan air. Sebuah tarian ziarah anak manusia dalam tapak memaknai pesan tentang demokrasi di bumi Solor Barat, Rabu 25 November 2020.

Memasuki Rita Ebang, pusat Kecamatan Solor Barat, ada hamparan padang berdandankan bebatuan karang yang sangat indah. Di hadapan Rita Ebang Gunung Api Lewotobi bersemadi dalam kesunyian abadi. 

Kilauan cahaya atap sekolah SMA Ancop Likutuden memancarkan sebuah pesan tentang jarak pandang, tentang cara menatap kehidupan. Hamparan pasir putih, aroma laut sungguh menawarkan sebuah panggilan untuk sejenak merasakan kebesaran Tuhan. Sungguh Indah.

Keindahan Pulau Solor, keheningan yang memanggil telah menyatuhkan penulis bersama anggota team dengan pemerintah kecamatan dan masyarakat Solor Barat di Aula Kantor Camat dalam sebuah dialog, tutu koda tentang keterpanggilan Lewotana, ribu ratu untuk bersama sama memahami dan memaknai pemilihan sebagai sebuah Demokrasi yang bermartabat dan berbudaya. 

Pendidikan Pemilih dan Partisipasi masyarakat adalah sebuah program kerja KPU Kabupaten Flores Timur. Sasaran kegiatan ini adalah ke komunitas masyarakat Desa/ Kelurahan, Perguruan tinggi dan sekolah sekolah SMA. Keterpanggilan lewotana (masyarakat) dalam berpartisipasi mensukseskan pemilihan umum,  pemilihan kepala daerah adalah bentuk tanggung jawab kita untuk sebuah keputusan kebijakan  yang akan diambil pemimpin, demikian penegasan Camat Solor Barat Adrianus K. Herin, dalam kata sambutannya, sebelum membuka kegiatan ini.

Pendidikan pemilih khususnya ke komunitas masyarakat adalah proses menyajikan bahasa bahasa regulasi dalam kata -- kata Lewo, sebuah proses menterjemahkan aturan agar mudah dipahami, dihayati ditaati serentak ada rasa hormat. 

Pendidikan pemilih ke masyarakat juga serentak menjadi sebuah ruang bagi KPU, untuk mendengarkan masukan, keluhan -- keluhan masyarakat juga memahami bagaimana masyarakat berjuang mendengarkan serta memilah informasi -- informasi benar, salah selama tahapan pemilu/ pilkada. 

Satu poin dalam pendidikan pemilih adalah tentang Pentingnya Data Pemilih. Memastikan masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk memilih terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap ( DPT ) adalah tanggung jawab semua pihak. 

Kepastian terdata dalam DPT serentak mewajibkan bahwa pemilih wajib memilik dokumen kependudukan yakni E- KTP sebagaimana amanat dalam UU Pemilu tahun 2017.  

Pasal 203 menegaskan "Setiap orang dilarang memberikan keterangan yang tidak benar mengenai diri sendiri atau diri orang lain tentang suatu hal yang diperlukan untuk  pengisian daftar Pemilih".

foto: dok. pribadi
foto: dok. pribadi
Data Pemilih: Kebenaran Identitas sebagai bagian Integral Komunitas

Keterlibatan akfit dalam proses pemutakhiran data pemilih sebagaimana spirit dari pasal 203 adalah masyarakat secara sadar membuka pintu rumah, memberikan informasi yang benar dengan bukti dokumen kependudukan. 

Data diri, identitas bukan sekedar sebuah tuntutan admnistratif tetapi lebih dari itu sebagai sebuah penegasan identitas dan sebagai bagian dari entitas komunitas masyarakat setempat. Memastikan kelengkapan dokumen kependudukan adalah bentuk kecil dari tanggung jawab  sebagai bagian utuh ata ribu ratu  ( masyarakat ) dari desa/ kelurahan. 

Menurut Theodorson, seorang sosiolog, partisipasi merupakan keikutsertaan seseorang di dalam kelompok sosial untuk mengambil bagian dari kegiatan masyarakatnya, di luar pekerjaan atau profesinya sendiri (Theodorson,1969). 

Sedangkan  pandangan Durkheim (1859-1917) dalam karyanya The Division of Labor in Society (1893) menegaskan partisipasi sebagai sebuah kesadaran kolektif yang merupakan kekuatan moral yang mengikat individu pada suatu masyarakat.

Dalam bingkai Lamaholot, kesadaran sebagai ata Lamaholot ( baca : orang Lamaholot, warga Kabupaten Flores Timur )  yang bertanggung jawab atas kemajuan Lewotana, kampung halaman mendorong orang untuk berperan aktif dalam keseluruhan proses membangun kampung halaman. 

Kesadaran ini bukan hanya bagi warga yang secara turun termurun mendiami sebuah wilayah tetapi juga siap saja yang datang, tinggal, hidup dan berkarya di sebuah wilayah (kampung) wajib merasa memiliki kampung tersebut.

Rasa memiliki ditandai dengan sebuah simbol terdaftar sebagai warga di kampung serta diterima baik secara administrasi juga budaya. Simbol terdaftar sebagai warga setempat dengan bukti dokumen kependudukan menujukkan bahwa secara sadar warga kampung tersebut maupun para "pendatang"  mengakui eksistensi mereka sebagai bagian utuh dari entitas sosial budaya wilayah tersebut.

Kejelasan Identitas adalah sebuah kewajiban menjunjung kebenaran. Kelengkapan administrasi dokumen kependudukan bukan semata -- mata diakui keberadaan tetapi masyarakat, pribadi terkait dalam kesadaran penuh menyampaikan ke publik, ke ribu ratu siapa dirinya, siapa keluarganya. 

Kesadaran mengurusi dokumen kependudukan adalah proses internalisasi nilai -- nilai kebenaran dari sebuah tradisi sosial budaya. Pasal 203 UU No 7 Tahun 2017 menegaskan larangan untuk berbohong. Tidak ada pilihan selain memberikan identitas yang Benar dan Jelas. Benar orangnya, jelas identitasnya.

Konteks terdaftar dalam data Pemilih dalam bingkai Lamahot adalah sebuah kesadaran bahwa dengan kejelasan identitas diri, para pemilih dalam kesadaran kolektif merasa terpanggil untuk mengambil bagian, berperan aktif untuk sebuah proses demokrasi, sebuah proses mempercayakan mandat, koda kiri bagi orang/ calon pemimpin yang dipercayai. 

Dengan terdaftar dalam DPT, pemilih berperan aktif menyalurkan hak konstitusi  harus dimaknai sebagai  keterpanggilan membangun kampung, desa, lewotana dan keputusan pilihan adalah bagian dari membangun rangkaian kebijakan publik baik di tingkat lokal maupun nasional. 

Kesadaran inilah yang harus terus menerus dinarasikan, disosialisasikan sehingga muncul sebuah gerakan moral bersama baik secara komunitas maupun pemerintah untuk penataan administrasi kependudukan yang semakin berkualitas.

dok. pribadi
dok. pribadi
Setiap tahapan pemilu maupun pilkada, Data Pemilih selalu menjadi sebuah persoalan. Bahkan menjadi satu dari sekian materi gugatan hasil Pilnas tahun 2019 di Mahkama Konstitusi. KPU dan Dinas Catatan Sipil selalu menjadi pihak yang persalahkan. Proses mempersalahkan sangat mudah tetapi kesadaran moral  untuk terlibat aktif mewujudkan Data Pemilih dalam bingkai mengadministrasikan identitas sosial sangat sulit. 

Kesadaran kecil  seperti mengajak anggota  keluarga untuk mengurus dokumen kependudukan, memastikan apakah sudah terdaftar sebagai calon pemilih atau belum, sepertinya sebuah pekerjaan yang sangat berat. 

Mengharapakan sajian Identitas diri yang Benar dan Jelas tetapi serentak tidak membuka pintu rumah untuk sebuah proses penelusuran kebenaran adalah bentuk pengingkaran atas nilai nilai luhur budaya yakni hiduplah  dalam kebenaran sebagai ATA DIKE (orang baik). Dengan memastikan diri terdaftar dalam Data Pemilih, memastikan informasi yang diberikan adalah BENAR dan JELAS , Pemilih secara sadar telah terlibat aktif dalam sebuah aktus sosial  budaya yakni membangun peradaban DEMOKRASI ATA DIKE.

Dan tikungan jalan, hamparan bebatuan semakin mempesona seindah tantangan setiap tahapan pemilihan. Tidak ada Jalan Selain Berjuang Mewartakan  Kabar Sukacita, Mewartakan Kebenaran tentang  karya sebagai PENATALAYAN DEMOKRASI.

Penulis
Komisoner KPU Kabupaten Flores Timur
Divisi Program dan Data

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun