Mohon tunggu...
Bobby Prabawa
Bobby Prabawa Mohon Tunggu... Editor - ghost writer, copywriter, dan editor

Saya seorang ayah full time, freelance ghost writer, copywriter, dan editor yang berdomisili di Bogor. Saya aktif dalam komunitas bloger Bogor, google local guide, calon pendonor kornea mata sebagai bagian dari hobi. . Saya beralamat di gemahalilintar@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Tokoh Pendukung Sumpah Pemuda dan Perekam Indonesia Raya yang Tidak Dituliskan pada Buku Sejarah

2 Agustus 2023   08:21 Diperbarui: 2 Agustus 2023   14:15 365
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Yo Kim Tjan adalah pengusaha yang merekam pertama lagu Indonesia Raya, dokpri

Pada tahun 1983 pengelolaan rumah indekost Jalan Kramat 106 diserahterimakan dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda. Kemudian pada tahun 2021, ahli waris Sie Kong Lian menghibahkan rumah di Jalan Kramat 106 kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Museum Sumpah Pemuda pada 2021 dihibahkan keluarga Sie Kong Lian, dokpri
Museum Sumpah Pemuda pada 2021 dihibahkan keluarga Sie Kong Lian, dokpri

"Museum Sumpah Pemuda sangat berharga bagi kami, tetapi jauh lebih berharga untuk NKRI, maka dari itu kami menghibahkannya untuk negara Indonesia." (Keluarga Sie Kong Lian)

Pernyataan dari keluarga Sie Kong Lian, dokpri
Pernyataan dari keluarga Sie Kong Lian, dokpri

Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya   

Yo Kim Tjan adalah pengusaha yang merekam pertama lagu Indonesia Raya, dokpri
Yo Kim Tjan adalah pengusaha yang merekam pertama lagu Indonesia Raya, dokpri

Usai membawakan lagu Indonesia Raya di Kongres Pemuda kedua, 28 Oktober 1928, W.R Soepratman mendatangi Yo Kim Tjan untuk merekam lagu Indonesia Raya. Yo Kim Tjan adalah seorang pengusaha dan importir piringan hitam. Toko Yo Kim Tjan kala itu terletak di Pasar Baru. Perekaman tidak berjalan lancar karena tidak ada perusahaan rekaman yang berani mengambil risiko untuk merekam lagu Indonesia Raya.

Akhirnya Yo Kim Tjan membeli sendiri alat rekaman yang akan digunakan. Pada saat pertama kali direkam, lagu Indonesia Raya dimainkan dengan instrumental, tanpa lirik. Catatan  Yo Kim Tjan adalah pemilik studio rekaman NV Populair, tempat W.R. Soepratman merekam lagu Indonesia Raya.

Selamat merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023 yang ke 95. Sudahkah Anda singgah ke Museum Sumpah Pemuda? Yuk ceritakan pengalamanmu di kolom komentar.           

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun