Pada tahun 1983 pengelolaan rumah indekost Jalan Kramat 106 diserahterimakan dari Pemda DKI Jakarta kepada Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dengan nama Museum Sumpah Pemuda. Kemudian pada tahun 2021, ahli waris Sie Kong Lian menghibahkan rumah di Jalan Kramat 106 kepada Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
"Museum Sumpah Pemuda sangat berharga bagi kami, tetapi jauh lebih berharga untuk NKRI, maka dari itu kami menghibahkannya untuk negara Indonesia." (Keluarga Sie Kong Lian)
Piringan Hitam Lagu Indonesia Raya Â
Usai membawakan lagu Indonesia Raya di Kongres Pemuda kedua, 28 Oktober 1928, W.R Soepratman mendatangi Yo Kim Tjan untuk merekam lagu Indonesia Raya. Yo Kim Tjan adalah seorang pengusaha dan importir piringan hitam. Toko Yo Kim Tjan kala itu terletak di Pasar Baru. Perekaman tidak berjalan lancar karena tidak ada perusahaan rekaman yang berani mengambil risiko untuk merekam lagu Indonesia Raya.
Akhirnya Yo Kim Tjan membeli sendiri alat rekaman yang akan digunakan. Pada saat pertama kali direkam, lagu Indonesia Raya dimainkan dengan instrumental, tanpa lirik. Catatan  Yo Kim Tjan adalah pemilik studio rekaman NV Populair, tempat W.R. Soepratman merekam lagu Indonesia Raya.
Selamat merayakan hari Sumpah Pemuda, 28 Oktober 2023 yang ke 95. Sudahkah Anda singgah ke Museum Sumpah Pemuda? Yuk ceritakan pengalamanmu di kolom komentar. Â Â Â Â Â Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H