Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Miris, Pelaku Pelecehan di Gundar Dihukum Main Hakim Sendiri dengan Dilecehkan

13 Desember 2022   22:04 Diperbarui: 13 Desember 2022   22:10 443
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangyar Twitter- dokpri

Seharusnya, masalah dugaan pelecehan seksual ini diserahkan pada pihak berwenang, bukan dengan main hakim sendiri. Minimal, kasus ini harus dilaporkan dan ditangani dahulu oleh pihak kampus untuk mengklarifikasi dahulu.

Tindakan main hakim sendiri terhadap tersangka pelaku pelecehan dengan melakukan pelecehan adalah sebuah kesalahan fatal. Salam edukasi dan salam peduli.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun