Beberapa hari lalu telah beredar kabar ditangkapnya sejumlah tersangka korupsi. Yang menghebohkan, salah satu tersangka koruptor yang terjerat Operasi Tangkap Tangan itu adalah seorang wanita muda berusia 24 tahun.
Dilansir Kompas, OTT KPK menjerat Bupati Penajam Paser Utara (PPU) AG bersama NAB (bendahara DPC partai) sejumlah pihak yang terlibat dalam tindak pidana korupsi pekerjaan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun 2021-2022.
Sosok kontroversial Bupati Penajam Paser Utara
AG sang Bupati Penajam Paser Utara adalah Ketua DPC sebuah partai sedangkan NAB adalah bendahara DPC partai tersebut. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga tersangka lain oleh KPK.
AG tercatat pernah membuat sejumlah hal kontroversial. Dia pernah dikabarkan membeli sebuah pulau seharga Rp2 miliar, namun baru membayar Rp200 juta kepada warga pemilik awal.Â
AG juga sangat berambisi membangun rumah dinas mewah seharga Rp34 miliar di jalan pesisir pantai Kelurahan Sungai Paret, Kecamatan Penajam. Diperkirakan anggaran ini akan naik karena sampai kini rumah dinas itu belum selesai dibangun.
Sosok NAB yang (mungkin) adalah tersangka korupsi termuda di Indonesia
Sepanjang pengamatan penulis, NAB kemungkinan adalah tersangka korupsi termuda di Indonesia. Wanita yang baru berusia 24 tahun itu dapat dikatakan sebagai "pemecah rekor" koruptor termuda Indonesia.
NAB adalah politisi muda yang melejit karier politiknya di DPC Balikpapan, mengalahkan para seniornya.Â
Dalam penangkapan di sebuah mal di Jakarta, KPK juga menemukan uang Rp 447 juta di rekening milik NAB. Uang itu kemungkinan besar diterima AG dari beberapa rekanan proyek sebagai uang pelicin.
Rekor koruptor termuda pecah, pertanda apa?
Meskipun telah coba diberantas, korupsi masih saja merajalela di tanah air kita.
Mirisnya, NAB sang pemecah rekor koruptor termuda tidaklah sendirian sebagai koruptor muda. Menurut data Indonesian Corruption Watch (ICW), ada 14 koruptor berusia di bawah 30 tahun dari 393 terdakwa kasus korupsi pada semester pertama tahun 2020.
Meskipun secara persentase belum signifikan, banyaknya koruptor muda ini adalah pertanda buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penyebab maraknya koruptor muda Indonesia
Sebagian koruptor muda berusia di bawah 30 tahun adalah pihak swasta atau masyarakat yang memberi uang suap pada pejabat. Sebagian lagi, seperti NAB, adalah politisi muda dan pengurus partai.
Dilansir Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, belakangan banyak tersangka korupsi yang usianya masih terbilang muda dan produktif.Â
Umumnya para tersangka korupsi ini para pengusaha muda ataupun pejabat yang masih baru menjejakkan karir di pemerintahan. "Pola pelaku tidak bergeser banyak. Tapi pelaku malah jauh lebih muda. Seperti ada regenerasi," ujar Agus (19/4/2018).
Faktor penyebab maraknya koruptor muda
Menurut hemat penulis, ada sejumlah faktor penyebab maraknya pelaku korupsi berusia muda:
1. Masih mengakarnya politik dinasti
Menurut Dr. Titin Purwaningsih, politik dinasti adalah upaya melanggengkan kekuasan dengan menempatkan anggota keluarga seseorang dalam jabatan politik. Biasanya dilakukan antargenerasi.
Kita sering melihat praktik politik dinasti ini di hampir segala tingkat pemerintahan, mulai pusat sampai daerah.Â
2. Kurangnya pengawasan dan hukuman setimpal untuk cegah korupsi
Indonesia masih kepayahan dalam menciptakan sistem pengawasan cegah korupsi. Pengadaan barang dan jasa masih saja dikooptasi oleh praktik KKN.
Minimnya hukuman yang diterima para koruptor kelas kakap atau senior juga menjadi semacam "motivasi" bagi calon koruptor muda.
Solusi mencegah munculnya koruptor muda
Lantas apa solusi mencegah munculnya koruptor muda? Ada beragam solusi. Antara lain:
1. Implementasi kurikulum antikorupsi sejak dini
Dahulu sempat diadakan proyek percontohan kantin kejujuran di sekolah-sekolah untuk melatih budaya jujur. Ini bisa diseriusi dalam skala nasional. Selain juga edukasi kejujuran sejak dini melalui cara-cara lain.
2. Pemiskinan koruptor
Sampai kini hukuman pemiskinan koruptor masih jadi wacana. Padahal hukuman ini akan sangat membuat jera koruptor. Tidak seperti sekarang, koruptor bebas dan masih bisa menikmati hasil korupsinya yang disimpan secara licik.
3. Publikasi wajah buron dan terdakwa korupsiÂ
Publikasi wajah buron dan terdakwa kasus korupsi di tempat publik dan media massa mungkin juga akan membuat kaum muda berpikir jutaan kali sebelum melakukan korupsi.
4. Edukasi antikorupsi secara menarik
Saat ini kaum muda lebih suka edukasi menarik tinimbang pidato dan membaca teks. Dunia media sosial dan kreasi konten sangat luas untuk digarap demi menyebarkan semangat kejujuran.
Ada banyak pemengaruh (influencer) muda yang tentu bisa diajak membuat kampanye menarik. Pertanyaannya, selama ini adakah lembaga dan dana yang secara khusus mendukung kampanye antikorupsi secara menarik ini?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H