Meskipun telah coba diberantas, korupsi masih saja merajalela di tanah air kita.
Mirisnya, NAB sang pemecah rekor koruptor termuda tidaklah sendirian sebagai koruptor muda. Menurut data Indonesian Corruption Watch (ICW), ada 14 koruptor berusia di bawah 30 tahun dari 393 terdakwa kasus korupsi pada semester pertama tahun 2020.
Meskipun secara persentase belum signifikan, banyaknya koruptor muda ini adalah pertanda buruk dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Penyebab maraknya koruptor muda Indonesia
Sebagian koruptor muda berusia di bawah 30 tahun adalah pihak swasta atau masyarakat yang memberi uang suap pada pejabat. Sebagian lagi, seperti NAB, adalah politisi muda dan pengurus partai.
Dilansir Kompas.com, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan, belakangan banyak tersangka korupsi yang usianya masih terbilang muda dan produktif.Â
Umumnya para tersangka korupsi ini para pengusaha muda ataupun pejabat yang masih baru menjejakkan karir di pemerintahan. "Pola pelaku tidak bergeser banyak. Tapi pelaku malah jauh lebih muda. Seperti ada regenerasi," ujar Agus (19/4/2018).
Faktor penyebab maraknya koruptor muda
Menurut hemat penulis, ada sejumlah faktor penyebab maraknya pelaku korupsi berusia muda:
1. Masih mengakarnya politik dinasti
Menurut Dr. Titin Purwaningsih, politik dinasti adalah upaya melanggengkan kekuasan dengan menempatkan anggota keluarga seseorang dalam jabatan politik. Biasanya dilakukan antargenerasi.
Kita sering melihat praktik politik dinasti ini di hampir segala tingkat pemerintahan, mulai pusat sampai daerah.Â
2. Kurangnya pengawasan dan hukuman setimpal untuk cegah korupsi