a. Bila terkena gempa bumi yang lemah, bangunan tersebut tidak mengalami kerusakan sama sekali.
b. Bila terkena gempa bumi sedang, bangunan tersebut boleh rusak pada elemen-elemen non-struktural, tetapi tidak boleh rusak pada elemen-elemen struktur.
c. Bila terkena gempa bumi yang sangat kuat: bangunan tersebut tidak boleh runtuh baik sebagian maupun seluruhnya; bangunan tersebut tidak boleh mengalami kerusakan yang tidak dapat diperbaiki; bangunan tersebut boleh mengalami kerusakan tetapi
kerusakan yang terjadi harus dapat diperbaiki dengan cepat sehingga dapat berfungsi kembali.
Dilansir BPPT, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat selama tahun 2020, sebanyak 1.926 unit rumah rusak diakibatkan oleh gempa. Kerusakan bangunan sering mengakibatkan korban luka hingga meninggal ketika bencana gempa terjadi.
Kepala BPPT mengatakan risiko bencana gempa bumi, khususnya yang mengakibatkan kerusakan bangunan perlu diantisipasi dengan hunian atau rumah, yang didesain tahan terhadap gempa, baik secara struktur, konstruksi dan material.
Di DIY, tepatnya di Sleman telah dibangun rumah dome yang struktur atapnya praktis sangat aman dan tahan gempa. Rumah dome itu dibangun untuk menampung warga korban gempa Jogja 2006.
Rumah dome "Teletubbies" ini dibangun dari bahan dasar berupa campuran selulosa dan expanded polystyrene, yaitu generasi ke-4 setelah kayu, besi dan beton. Rumah dome ini tidak memiliki batasan antara dinding dan langit-langit. Desain rumah ini kokoh terhadap angin, api, dan gempa.
Rumah Teletubbies terletak di Desa Ngelepen, Kecamatan Prambanan, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Silakan kunjungi rumah dome Teletubbies ini jika Anda ke kawasan DIY.Â
Saya menyarankan agar pemerintah memperbanyak pembangunan rumah tahan gempa dan berharga murah, termasuk dengan struktur rumah dome ala Teletubbies ini. Saya yakin, kalangan tertentu akan sangat tertarik memiliki rumah unik tanah gempa ini.Â
Keluarga saya beralih ke atap baja ringan