Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Boleh Nggak, sih, Copas Unggahan Medsos Orang Lain? Ini Lima Etikanya

6 Mei 2021   20:48 Diperbarui: 6 Mei 2021   21:10 447
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Artinya, sebuah kalimat karya sendiri yang ditulis seseorang di medsos otomatis menjadi ciptaan yang hak ciptanya dimiliki oleh penciptanya. Demikian pula gambar dan aneka wujud ekspresi yang tertuang dalam bentuk nyata. 

Bolehkah memuat ulang dan menyalin tempel karya orang lain di medsos?

Bolehkah kita memuat ulang dan menyalin tempel (copas) karya orang lain dari  medsosnya ke akun medsos kita? Jawaban atas pertanyaan ini tidak sederhana. 

Pertama-tama, perlu dilihat dahulu apakah kita dengan jujur menyertakan sumber asli dan nama penulis aslinya. Pencantuman sumber dan penulis asli adalah suatu kewajiban hukum, apalagi bila dilakukan demi kepentingan komersial. 

Tidak cukup di sini. Jika pencantuman itu dilakukan tanpa seizin pencipta aslinya atau pemegang hak ciptanya, artinya tindakan pencantuman itu tidak dapat dibenarkan.

Lepas dari kepentingan komersial atau bukan, pencantuman sumber dan penulis asli adalah suatu kewajiban moral. Kita harus jujur mengakui bahwa kita mengutip atau memuat ulang karya orang lain di medsos kita.

Kepentingan fair use

Dalam praktik sehari-hari, pencantuman dan pemuatan ulang karya orang lain hanya dapat dibenarkan untuk kepentingan fair use. Secara sederhana, pada hemat saya ada tiga kepentingan yang termasuk fair use atau penggunaan yang adil:

1. Kritik dan evaluasi terhadap karya: Seorang kritikus atau penulis review (tinjauan) tentu perlu mengutip sebagian karya asli. 

2. Edukasi: Pengajar. penulis, dan (maha)siswa boleh saja mengutip karya orang lain dalam rangka pendidikan.

3. Solidaritas sosial: Demi kepentingan solidaritas sosial nonkomersial, boleh saja mengutip karya orang lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun