Tentu pengutipan tetap harus dilakukan secara bijaksana dan prosedural. Setidaknya jika masih memungkinkan, orang yang memuat ulang atau mengutip perlu memberi tahu pencipta asli karya. Pencantuman sumber asli wajib dilakukan.
Masa berlaku hak cipta
Selain itu, ada pula aturan kedaluwarsa atau habisnya masa hak cipta sebuah karya. Hal ini berbeda-beda tergantung negaranya.
Amerika Serikat menerapkan aturan berikut: Untuk karya yang dibuat setelah 1 Januari 1978, perlindungan hak cipta berlaku selama umur penulis ditambah 70 tahun tambahan.Â
Indonesia dalam UU Hak Cipta Pasal 58 antara lain merinci tentang hak ekonomi atas ciptaan. Hak ekonomi berlaku selama hidup Pencipta dan terus berlangsung selama 70 (tujuh puluh) tahun setelah Pencipta meninggal dunia, terhitung mulai tanggal 1 Januari tahun berikutnya.Â
Selengkapnya sila baca UU Hak Cipta (UU No 28 Tahun 2014) di sini.Â
Sebuah karya yang sudah kedaluwarsa hak ekonominya (untuk penulis asli) menjadi domain publik. Karya itu menjadi milik masyarakat luas. Orang bebas menjual dan meraup untung dari karya yang telah jadi domain publik.Â
Akan tetapi, karya domain publik pun tak sembarangan boleh diubah. Ada macam-macam aturan dan etika juga yang tidak mungkin saya jelaskan rinci saat ini.Â
Lima etika mencantumkan unggahan medsos orang lain
Sebagai rangkuman, berikut ini etika mengutip unggahan medsos orang lain:
1. Selalu cantumkan sumber dan nama (akun) pencipta aslinya.