Artinya, sebuah kalimat karya sendiri yang ditulis seseorang di medsos otomatis menjadi ciptaan yang hak ciptanya dimiliki oleh penciptanya. Demikian pula gambar dan aneka wujud ekspresi yang tertuang dalam bentuk nyata.Â
Bolehkah memuat ulang dan menyalin tempel karya orang lain di medsos?
Bolehkah kita memuat ulang dan menyalin tempel (copas) karya orang lain dari  medsosnya ke akun medsos kita? Jawaban atas pertanyaan ini tidak sederhana.Â
Pertama-tama, perlu dilihat dahulu apakah kita dengan jujur menyertakan sumber asli dan nama penulis aslinya. Pencantuman sumber dan penulis asli adalah suatu kewajiban hukum, apalagi bila dilakukan demi kepentingan komersial.Â
Tidak cukup di sini. Jika pencantuman itu dilakukan tanpa seizin pencipta aslinya atau pemegang hak ciptanya, artinya tindakan pencantuman itu tidak dapat dibenarkan.
Lepas dari kepentingan komersial atau bukan, pencantuman sumber dan penulis asli adalah suatu kewajiban moral. Kita harus jujur mengakui bahwa kita mengutip atau memuat ulang karya orang lain di medsos kita.
Kepentingan fair use
Dalam praktik sehari-hari, pencantuman dan pemuatan ulang karya orang lain hanya dapat dibenarkan untuk kepentingan fair use. Secara sederhana, pada hemat saya ada tiga kepentingan yang termasuk fair use atau penggunaan yang adil:
1. Kritik dan evaluasi terhadap karya: Seorang kritikus atau penulis review (tinjauan) tentu perlu mengutip sebagian karya asli.Â
2. Edukasi:Â Pengajar. penulis, dan (maha)siswa boleh saja mengutip karya orang lain dalam rangka pendidikan.
3. Solidaritas sosial:Â Demi kepentingan solidaritas sosial nonkomersial, boleh saja mengutip karya orang lain.