Pertama, overkapasitas
Pada 2018 sebuah media daring merilis data yang mengejutkan. Bukan hanya LP di ibu kota dan kota-kota besar saja yang overkapasitas.Â
Rutan Bagan Siapi-api pada 2018 hanya memiliki daya muat 98 orang tapi dihuni 810 orang atau overkapasitas hingga 836 persen. Di posisi kedua, ada Rutan Takengon yang hanya mampu didiami 65 orang tapi dihuni 495 orang atau overkapasitas 685 persen. Posisi ketiga, Lapas Banjarmasin dengan daya tampung 366 orang tapi dihuni 2.688 orang atau overkapasitas 664 persen.Â
Kedua, lingkaran setan kemiskinan (mantan) napi
Agak sukar mendapatkan profil napi di Indonesia. Yang tampak mencuat, sebagian besar kini masuk penjara karena terjerat narkoba. Selain itu, kiranya sebagian besar napi kita berasal dari kalangan menengah ke bawah.
Saya mengenal seorang napi yang terjerat kasus penipuan kecil-kecilan. Ia memiliki istri yang sedang hamil tua. Kala itu pemerintah belum gencar mengucurkan dana bantuan sosial seperti sekarang (meski juga masih salah sasaran).
Untuk sekadar membantu, kami mengumpulkan sembako bagi keluarga si napi. Beras beberapa kilo yang akan habis dalam hitungan hari.Â
Apa yang akan dilakukan si mantan napi ini ketika bebas? Tanpa modal usaha dan tanpa rekam jejak baik, apa yang bisa ia kerjakan?
Sebagian mantan napi kembali melakukan kejahatan karena sulit mendapatkan pekerjaan yang halal dan tiada dukungan modal usaha. Sementara keluarga napi sudah habis banyak biaya untuk pengurusan hukum yang tidak murah dan kadang ternoda rasuah.
Inilah lingkaran setan kemiskinan keluarga (mantan) napi.
Memutus Overkapasitas dan Lingkaran Setan Kemiskinan, Mungkinkah?