Ah, seandainya petinggi Kemenkumham, Polri, serta lembaga-lembaga lain membaca coretan ini, mungkin bisa digagas protokol antikorupsi dan antinarsistik bagi para abdi negara.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!