Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Artikel Utama

Salahkah Label "Bantuan Presiden RI"? Haruskah Diganti Jadi "Baper"?

3 Mei 2020   04:20 Diperbarui: 3 Mei 2020   07:49 2855
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto istimewa via Tribunnews.com

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Sinabung di Posko Penanggulangan Erupsi Gunung Sinabung, Kabanjahe, Karo, Sumatra Utara, (19/1/2014). 

Foto m.solopos.com
Foto m.solopos.com
Tas itu berlabelkan 'Bantuan Presiden Republik Indonesia'. Kurang lebih sama dengan label bantuan sembako atas instruksi Presiden Jokowi.

Aneka Akronim Istilah Bantuan dalam KBBI

Kamus Besar Bahasa Indonesia IV mencatat aneka akronim istilah terkait bantuan: bandes = bantuan desa; banpol = bantuan polisi; banpres = bantuan presiden; banpur = bantuan tempur.

Diolah dari kaskus.co.id - dokpri
Diolah dari kaskus.co.id - dokpri
Pertanyaannya, apakah label 'bantuan presiden' salah dan harus diganti, misalnya dengan 'bantuan pemerintah' ('baper')? Hehe.

Istilah 'bantuan presiden' sudah dipakai secara resmi selama puluhan tahun untuk menyebut bantuan negara bagi rakyat. Istilah 'bantuan presiden' dan akronim 'banpres' sudah dikenal khalayak dan sudah dimasukkan dalam lampiran KBBI IV. 

Istilah 'bantuan presiden' ini sebenarnya sudah mendapat tempat di hati masyarakat.

Meskipun labelnya 'bantuan presiden', yang dimaksud tentu bukan bahwa presiden mengeluarkan uang pribadi untuk membantu.

Kata 'presiden' di sini merujuk pada kepala pemerintahan RI, bukan pada sosok pribadi presiden tertentu. Wajar bahwa suatu kementerian di bawah presiden membubuhkan label 'bantuan presiden' pada paket bantuan. Dana tetap dari negara.

Wajar pula para menteri menyerahkan 'bantuan menteri'. Para gubernur, bupati, dan camat pun sah-sah saja menyerahkan bantuan berlabel jabatan. Syaratnya, tanpa embel-embel kampanye diri. 

Apa dalam kontroversi terkini ada unsur pencitraan atau kampanye? Sila perhatikan: apa pada tas sembako yang dipermasalahkan ada foto dan nama presiden?  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun