Mohon tunggu...
Ruang Berbagi
Ruang Berbagi Mohon Tunggu... Dosen - 🌱

Menulis untuk berbagi pada yang memerlukan. Bersyukur atas dua juta tayangan di Kompasiana karena sahabat semua :)

Selanjutnya

Tutup

Trip Pilihan

Melihat Langsung Bukti Penyaliban Zaman Yesus di Yerusalem, Tak Seseram Film Mel Gibson

10 April 2020   05:54 Diperbarui: 10 April 2020   06:06 2767
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tembok Yerusalem di sore hari-dokpri Bobby MSF

Pertama, Prasasti Pilatus

Dalam Alkitab, Pilatus tercatat sebagai gubernur Romawi atas Yudea (wilayah yang dulu mencakup Israel dan Palestina masa kini) dari tahun 26-36 M. Pontius Pilatus berperan penting dalam proses pengadilan Yesus yang akhirnya berakhir dengan penyaliban (lihat Injil Matius 27).

Selain tercatat dalam Injil, nama Pilatus juga tersua dalam catatan sejumlah sejarawan Romawi seperti Flavius Yosephus, Philo, dan Tacitus. 

Nah, bukti arkeologis yang membuktikan keberadaan Pilatus di Yudea adalah prasasti Pilatus (Pilate stone). Prasasti ini adalah blok batu kapur berukuran 82 cm x 65 cm.

Prasasti ini ditemukan di situs arkeologi Kaisarea Maritima pada tahun 1961. Tertulis sebagian nama Pilatus dalam prasasti Romawi abad ke-1 ini: "[Pont] ius Pilatus".

Prasasti Pilatus-dokpri Bobby MSF
Prasasti Pilatus-dokpri Bobby MSF
 Tulisan asli bahasa Latin: 

[DIS AUGUSTI]S TIBERIÉUM [...PONTI]US PILATUS [...PRAEF]ECTUS IUDA[EA]E [...FECIT D]E[DICAVIT]

Artinya: [Kepada Augusti]s Tiberieum ... [Ponti]us Pilatus...[pref]ek Yudea..telah ditujukan.

Kedua, paku salib zaman Yesus 

(Peringatan: naskah dan foto memuat kekerasan grafis bagi sebagian orang. Jangan terus membaca jika tak kuat)

Hukuman penyaliban sudah dipraktikkan di Persia antara 300-400 SM. Penyaliban mungkin adalah hukuman paling menyiksa yang pernah dipraktikkan dalam waktu lama dalam sejarah manusia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Trip Selengkapnya
Lihat Trip Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun