Niat mulia Aprindo dalam mendukung program pemerintah patut kita apresiasi. Namun, harus diakui, upaya pengenaan cukai plastik ini harus disertai edukasi dan disinergikan dengan upaya-upaya lain.Â
Memutus konsumsi masif plastik tak ramah lingkungan adalah pekerjaan raksasa. Membebankan cukai plastik sebesar minimal Rp. 200,00 hanyalah satu dari sekian banyak cara yang harus dilakukan untuk mendidik masyarakat agar beralih ke kantong belanja ramah lingkungan.
Sumber:
Per 1 Maret 2019, Aprindo Terapkan Kebijakan Kantong Plastik Berbayar
Mulai 1 Maret, Kantong Plastik di Minimarket Tidak Gratis
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H