PB PGRI versi KLB tidak diakui oleh PB PGRI yang sah dan legal, karena PB PGRI versi KLB di surabaya dianggap ilegal dan melanggar AD/ART PGRI.
Dalam waktu dekat ini PB PGRI yang dipimpin Ketum Prof.Dr. Unifah Rosydi akan mengadakan Kongres PGRI Ke-23, namun tanggal pastinya belum diumumkan oleh PB PGRI.
Kesimpulan Penulis
Saya sebagai bagian dari PB PGRI sangat mencintai organisasi guru terbesar di Indonesia ini. Saya juga yakin pengurus PB PGRI yang berpusat di Jakarta solid dan tidak terpecah.Â
Dan saya juga sangat berharap bisa ikut dan hadir di Kongres PB PGRI yang ke-23.Tapi saya bukan pengurus PGRI yang aktif baik ditingkat kota maupun kecamatan. Hanya sebagai anggota PGRI biasa.Â
Lalu dari mana saya bisa dapat undangan dan hadir di kongres PB PGRI ke-23?. Saya berharap Om Jay bisa memberikan undangan khusus Kongres PB PGRI, hehehe. Saya berharap Om Jay membaca tulisan ini, dan menyampaikan ke pengurus PB PGRI di Jakarta, dan mendapatkan Undangan dan bisa  bertemu dengan Om Jay di Kongres PGRI sebagai anggota PGRI dan sesama Kompasianer. Semoga (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H