Mohon tunggu...
Riduannor
Riduannor Mohon Tunggu... Guru - Penulis

Citizen Journalism

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Dualisme PB PGRI, Guru Ada di Mana?

11 Februari 2024   06:39 Diperbarui: 11 Februari 2024   06:41 916
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Konfrensi Pers PB PGRI yang disiarkan melalui Chanel Youtube PB PGRI Official (Dokumen pribadi)

PB PGRI versi KLB tidak diakui oleh PB PGRI yang sah dan legal, karena PB PGRI versi KLB di surabaya dianggap ilegal dan melanggar AD/ART PGRI.

Dalam waktu dekat ini PB PGRI yang dipimpin Ketum Prof.Dr. Unifah Rosydi akan mengadakan Kongres PGRI Ke-23, namun tanggal pastinya belum diumumkan oleh PB PGRI.

Kesimpulan Penulis

Saya sebagai bagian dari PB PGRI sangat mencintai organisasi guru terbesar di Indonesia ini. Saya juga yakin pengurus PB PGRI yang berpusat di Jakarta solid dan tidak terpecah. 

Dan saya juga sangat berharap bisa ikut dan hadir di Kongres PB PGRI yang ke-23.Tapi saya bukan pengurus PGRI yang aktif baik ditingkat kota maupun kecamatan. Hanya sebagai anggota PGRI biasa. 

Lalu dari mana saya bisa dapat undangan dan hadir di kongres PB PGRI ke-23?. Saya berharap Om Jay bisa memberikan undangan khusus Kongres PB PGRI, hehehe. Saya berharap Om Jay membaca tulisan ini, dan menyampaikan ke pengurus PB PGRI di Jakarta, dan mendapatkan Undangan dan bisa  bertemu dengan Om Jay di Kongres PGRI sebagai anggota PGRI dan sesama Kompasianer. Semoga (*)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun