Kisruh PB PGRI sampai hari ini belum berakhir. Saya membaca tulisan Om Jay " PB PGRI Palsu ada di Mbah Google dan Semua Guru Anggota PGRI harus berhati-hati". Saya jadi penasaran dengan tulisan tersebut. Ada apa dengan PB PGRI?.Â
Terus terang saya kurang update, dan merasa PGRI di daerah Kota Samarinda baik-baik saja. Bahkan iuran PGRI di Kecamatan saya bertugas, seratus persen lancar.Â
Karena tulisan Om Jay tersebut, saya mencari tahu tentang PB PGRI yang berpusat di Ibukota Jakarta."Kok ada PB PGRI palsu?, berarti ada PB PGRI yang asli". Saya bertanya sendiri. Siapa yang asli dan siapa yang palsu.Â
Bermula dari KLB PGRI di Surabaya
Ternyata perseteruan itu berlangsung cukup lama. Dimulai dengan mosi tidak percaya yang dilayangkan pengurus PGRI Daerah terhadap Ketua Umum (Ketum) PB PGRI pada pertengahan Juni 2023.
Dan mosi tidak percaya tersebut terus berkembang hingga berlanjut menjadi Konferensi Luar Biasa (KLB) yang dilaksanakan di Surabaya. Dan hasilnya terbentuklah PB PGRI yang memilih Teguh Sumarno sebagai Ketum PB PGRI Baru.Â
Namun kepengurusan PGRI tersebut tidak diakui oleh Prof. Unifah Rosyidi sebagai Ketum PB PGRI dan sebagian besar pengurus PGRI Daerah.
Dari sini saya mulai paham, ini yang dimaksudkan oleh Om Jay PB PGRI palsu. PB PGRI versi Teguh Sumarno dari KLB di Surabaya mengklaim dirinya sebagai Ketum Umum PB PGRI Periode 2023-2028.
***
Tanggapan Guru mengenai Dualisme PB PGRI
Bagi guru, PGRI merupakan sebuah wadah organisasi yang menaungi semua guru yang ada di Indonesia baik itu guru yang mengajar di sekolah negeri dan swasta. Baik Guru PNS, ASN dan honorer serta tenaga kependidikan.Â
Sesuai dengan fungsi PGRI, para guru tetap berharap PGRI bisa memajukan profesi guru, meningkatkan kompetensi dan karier guru, memberikan perlindungan dan bantuan hukum bila guru tersandung masalah hukum. Dan bisa memperjuangkan berbagai aneka kesejahteraan para guru yang masih jauh dari kata sejahtera.
Para Guru di daerah sangat berharap konflik kepentingan dalam bentuk apapun tidak mengkontaminasi Organisasi guru terbesar di Indonesia yaitu PGRI. Tetaplah PGRI sebagai wadah perjuangan para guru untuk meningkatkan harkat dan martabat para guru.
***
PGRI mengalami 4 kali kisruh dalam sepanjang sejarah
Perlu menjadi perenungan semua yang menjadi PB PGRI, dan harapan para guru jangan di abaikan. Kejadian kisruh dan dualisme kepengurungan PGRI merupakan keperihatian semua guru.
Alangkah baiknya semua pihak duduk bersama dan mencari solusi terbaik. Sehingga PB PGRI tidak mempunyai matahari kembar, yang tentunya akan mengganggu roda-roda perjuangan organisasi  PGRI meningkatkan kesejahteraan guru. Terutama nasib para guru honorer yang masih banyak menerima gaji dibawah UMR.
Tidaklah bijak saling memberi label  ada yang "asli dan palsu".  Sepanjang sejarah Indonesia tercatat, ada sebanyak 4 kali terjadi kekisruhan internal yaitu :
- Tahun 2015, sekelompok pengurus PGRI melakukan gugatan kepengurusan PB yang dipimpin oleh Sulistiyo ke PTUN Jakarta. Tuntunan ini terjadi karena adanya pelanggaran dalam proses pemilihan Ketum PGRI di Kongres tahun 2012.
- Tahun 2018, sejumlah orang mengklaim dirinya sebagai PB PGRI periode 2023-2028 menggeruduk kantor PB PGRI di Jakarta. Aksi ini menimbulkan kecaman dari hampir seluruh pengurus PGRI baik provinsi dan daerah.
- Tahun 2020, PGRI menyatakan mundur dari Program Organisasi Penggerak yang diadakan oleh Kemendikbud. Alasan mundur karena tidak adanya kesesuain antara visi dan misi organisasi dan program tersebut.
- Tahun 2023, terdapat 18 perwakilan PGRI dari berbagai provinsi melayangkan mosi tidak percaya kepada Ketum PB PGRI dan mendorong perbaikan organisasi. Kejadian ini menjelang digelarnya Kongres PGRI di bulan Juli 2023.
***
Siapa PB PGRI yang sah di mata hukum?
Kalau ada PB PGRI palsu dan Asli, lalu secara hukum siapa yang dianggap sah dan diakui oleh Pemerintah? PB PGRI yang sah dan diakui dimata hukum adalah PB PGRI yang dipimpin oleh Prof.Dr. Unifah Rosydi sebagai Ketua Umum dan Dr. Ali H.A Rahim sebagai Sekretaris Jenderal. Dan PB PGRI ini terdaftar di Kemenkumham nomor AHU 0001597.A.H.01.08 Tahun 2023.
Ada juga PB PGRI yang dihasilkan dari KLB PGRI di Surabaya pada tanggal 3-4 November 2023, yang dipimpin oleh Teguh Sumarno sebagai Ketua Umum dan Mansur arsyad sebagai Sekretaris Jenderal. PB PGRI versi KLB ini juga mendapat SK Kemenkumham Nomor AHU-0001568.AH.01.08 Tahun 2023.
PB PGRI versi KLB tidak diakui oleh PB PGRI yang sah dan legal, karena PB PGRI versi KLB di surabaya dianggap ilegal dan melanggar AD/ART PGRI.
Dalam waktu dekat ini PB PGRI yang dipimpin Ketum Prof.Dr. Unifah Rosydi akan mengadakan Kongres PGRI Ke-23, namun tanggal pastinya belum diumumkan oleh PB PGRI.
Kesimpulan Penulis
Saya sebagai bagian dari PB PGRI sangat mencintai organisasi guru terbesar di Indonesia ini. Saya juga yakin pengurus PB PGRI yang berpusat di Jakarta solid dan tidak terpecah.Â
Dan saya juga sangat berharap bisa ikut dan hadir di Kongres PB PGRI yang ke-23.Tapi saya bukan pengurus PGRI yang aktif baik ditingkat kota maupun kecamatan. Hanya sebagai anggota PGRI biasa.Â
Lalu dari mana saya bisa dapat undangan dan hadir di kongres PB PGRI ke-23?. Saya berharap Om Jay bisa memberikan undangan khusus Kongres PB PGRI, hehehe. Saya berharap Om Jay membaca tulisan ini, dan menyampaikan ke pengurus PB PGRI di Jakarta, dan mendapatkan Undangan dan bisa  bertemu dengan Om Jay di Kongres PGRI sebagai anggota PGRI dan sesama Kompasianer. Semoga (*)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H